Dukung Kebijakan Pemerintah Pusat, Disdik Bakal Geser Libur Akhir Semester

hallobanua.com, Banjarmasin -  Pemerintah Pusat resmi melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level III pada momen Natal dan Tahun Baru (Nataru) pada akhir tahu ini. 

Pelaksanaan PPKM level III pun dilaksanakan pada tanggal 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022. 

Lantas, apakah hal itu akan berdampak pada dunia pendidikan di Kota Banjarmasin? 

Terkait itu, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Banjarmasin Totok Agus Daryanto mengungkapkan, pihaknya berencana menggeser libur akhir semester peserta didik di bawah naungannya, untuk mendukung kebijakan Pemerintah itu. 

"Ini baru rencana. Nanti kepastiannya kita akan rapat lagi dengan Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) pada Senin nanti, (06/12/21)," ucap Totok belum lama tadi. 

Totok bilang, libur akhir semester akan dijalani peserta sekitar tanggal 20 Desember nanti, selama kurang lebih 10 hari sampai 2 pekan. 

Akan tetapi, karena adanya kebijakan Pemerintah yang menerapkan PPKM level III, maka kemungkinan besar jadwal libur akhir semester akan digeser ke Januari mendatang. 

"Kami belum bisa menentukan libur akhir semesternya digeser ke tanggal berapa. Karena yang tahu jadwalnya Kepala Sekolah. Jadi kita tunggu keputusan rapat nanti," bebernya. 

Dilanjutkan Totok "Setelah kita terima surat kebijakan itu, baru dibicarakan melalui whatsapp group. Nanti senin (06/12) baru kita analisa lagi beserta K3S. Yang jelas kita akan menindaklanjuti pergeseran libur sekolah," paparnya. 

Adapun tujuan menggeser libur akhir semester siswa ini kata Totok, untuk turut membantu mengurangi mobilitas masyarakat pada saat libur Nataru. 

"Sesuai arahan di surat itu, siswa tidak ada libur pada saat Nataru," pungkasnya. 

Penulis : rian akhmad/ may
Kota bjm
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya