Gelar Rakor Lurah dan DK, Wali Kota : Kita Siap Gaspoll Visi Misi Baiman 2

hallobanua.com, Banjarmasin - Rapat koordinasi Lurah dan Dewan Kelurahan (DK) se-Kota Banjarmasin digelar  di Aula Kayuh Baimbai Balaikota Banjarmasin, Senin (13/12/21). 

Kegiatan tersebut langsung dibuka Wali Kota Banjarmasin, H Ibnu Sina yang turut dihadiri Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Ikhsan Budiman dan PLT Asisten I Bidang Pemerintahan, Drs Dolly Syahbana serta Lurah dan Dewan Kelurahan se-Kota Banjarmasin. 

Dalam kesempatan itu, H Ibnu Sina memaparkan visi dan misi Kota Banjarmasin yakni Baiman 2 agar lebih dipahami kembali topografi Kota Banjarmasin untuk mewujudkan Banjarmasin Baiman dan lebih Bermartabat dengan memberikan pelayanan publik secara cepat dan mudah untuk Masyarakat Kota Banjarmasin. 

"Untuk menyamakan visi-misi Banjarmasin Baiman, Banjarmasin Barasih wan Nyaman , dan 2022 ini kita segera gas poll saja untuk wujudkan visi misi itu," ucap H Ibnu Sina, Senin, (13/12/21). 

Ibnu menyampaikan, dalam kegiatan itu agar para lurah diberikan kesempatan untuk berdiskusi terkait problem di lapangan, hal ini dilakukan untuk menyamakan sudut pandang dan persepsi demi menyelesaikan problematika di lapangan. 

"Jadi, ini diberikan kesempatan berdiskusi hal apa aja di lapangan yang segera perlu dikerjakan disamping juga untuk langkah kedepan sehingga seirama dengan Lurah dan Dewan Kelurahan, 3 pilar, 4 pilar, babinsa, dan juga kepala puskesmas, 5 pilar ini apabila terjadi pandemi seperti sekarang, yang 5 ini bersinergis, ada masalah dilapangan 5 pilar ini yang menyelesaikan," tutur H Ibnu Sina. 

Selain itu, dengan demikian tugas para Camat menjadi ringan, pasalnya Lurah merupakan ujung tombak dari Pemerintahan.
 
Kendati demikian, Ia berharap Dewan Kelurahan dapat terus bersinergi dengan Lurah dan tentunya Pihak Pemerintah Kota Banjarmasin memberikan kepada seluruh warga Kota Banjarmasin untuk terus memberikan informasi melalui media sosial. 

"Maka tugas camat pun menjadi ringan, karena lurah-lurahnya bisa melayani warganya dengan baik, kalo selesai di tingkat kelurahan  harus berkembang juga harus diatasi oleh camat, camat bisa mengatasi ya selesai, tidak membebani kepala daerah lagi karena tugas kita selesai di lapangan jadi kita hanya memantau saja kemudian memberikan kebijakan ,dan itu saya kira bisa disesuaikan, menyamakan persepsi dan merapatkan barisan," pungkasnya. 

Penulis : rian akhmad dan tim liputan/ may

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya