hallobanua.com, Banjarmasin - Puluhan truk roda 6 atau lebih yang masuk jalan kota sebelum jam ditentukan langsung dilakukan tindakan tilang oleh Satlantas Polresta Banjarmasin bersama Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin pada Selasa, (07/12/21) sore.
Sebelumnya diketahui, Satlantas Polresta juga telah melakukan sosialisasi dan memutar balik truk yang masuk Kota Banjarmasin.
Namun rupanya masih ada truk yang membandel masuk ke kota sebelum jam oprasional yang ditentukan.
Kasat Lantas Polresta Banjarmasin, Kompol Gustaf Adolf Mamuaya melalui KBO, Ipda S Naryanto, menuturkan, tindakan itu diambil karena sudah berkali-kali melakukan peneguran dan imbauan kepada sopir truk tersebut, namun hal itu seperti tak diindahkan oleh mereka.
"Sudah 3 minggu ini kita lakukan peneguran dan imbauan. Tapi masih saja mereka curi-curi waktu, dan orang-orangnya itu juga. Makanya kita ambil tindakan tegas dengan melakukan tilang," ucap Ipda S Naryanto, Selasa, (07/12/21).
Setidaknya sebanyak 32 kendaraan berhasil ditilang pihaknya dalam 2 hari kebelakang, mulai dari kawasan Kilometer 6 dan Jalan Hasan Basri atau Adyaksa.
"Kemarin sore 22 truk kita tilang dari kawasan Kilometer 6. Sedangkan pagi tadi ada 10 truk yang kita tilang dari kawasan Jalan Adyaksa," ujarnya.
Kendaraan yang mendominasi kena tilang yakni dumptruk pengangkut tanah dan tanki pengangkut solar industri.
Ia pun berharap kegiatan ini dapat memberikan efek jera dan membuat truk-truk tidak melintas di dalam kota pada jam-jam yang tidak ditentukan, yakni pukul 06.00 sampai pukul 09.00 dan pukul 15.00 sampai pukul 18.00.
Penulis : rian akhmad/ may



0 Komentar