Miliki 57,79 Gram Paket Sabu, Pegawai Swasta dan Buruh Diringkus

hallobanua.com, Banjarmasin - Dua orang pria, di Jalan Veteran Km. 5,5, Gang 2 Agustus, Rt. 02, Kelurahan Sungai Lulut Kecamatan Banjarmasin Timur diringkus Satresnarkoba Polresta Banjarmasin, Jumat (03/12/21) lalu, lantaran tersandung kasus kepemilikan narkoba 

Kedua pelaku bernama Muhammad Arif (37), yang merupakan warga Jalan Veteran Km. 5,5, Komplek Gardu Mekar Indah, RT. 01, Kelurahan Sungai Lulut Kecamatan Banjarmasin Timur atau di Jalan Veteran Km. 5,5, Gang 2 Agustus, Rt. 02, Kelurahan Sungai Lulut Kecamatan Banjarmasin Timur dan Muhammad Rafi'i (26), yang merupakan warga Jalan Veteran Km. 5,5, Gang 2 Agustus, Rt. 02, Kelurahan Sungai Lulut Kecamatan Banjarmasin Timur. 

Kasat Satresnarkoba Polresta Banjarmasin, Kompol Mars Suryo Kartiko mengatakan, kedua pelaku tersebut, diamanakan secara bersamaan di rumah salah satu pelaku. 

"Untuk kedua pelaku sudah kita amankan bersamaan dengan barang buktinya," ujar Kompol Mars Suryo, Kamis (09/12/21). 

Dalam kasus iti, pihaknya juga turut mengamankan barang bukti berupa 14 paket narkotika jenis sabu-sabu, 2 buah timbangan digital, 2 pak plastik klip, 1 buah tas berwarna hitam kecoklatan, dan sebuah Hp jenis Oppo berwarna hitam. 

"Untuk 14 paket tersebut, total berat bersihnya sebesar 57,79 Gram," beber Kasat Narkoba. 

Kemudian, para pelaku beserta barang bukti langsung diamankan ke Satresnarkoba Banjarmasin. 

"Untuk pelaku dan barang bukti sudah kita amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut perkaranya," pungkasnya. 

Atas perbuatannya, kedua pelaku akan diganjar dengan pasal 112 ayat ( 2 ) Jo 132 ayat ( 1 ) UU RI No. 35 tahun 2009, tentang Narkotika. 

rian akhmad/ may

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya