Pelajar Tanah Bumbu Terlibat Persetubuhan, Begini Nasibnya


Pelaku dugaan tindak persetubuhan terhadap kekasihnya.(Foto: Polres Tanbu)

hallobanua.com, Tanah Bumbu -Seorang pria berstatus masih pelajar di Tanah Bumbu (Tanbu), Kalimantan Selatan harus berurusan dengan polisi gegara diduga menyetubuhi wanita masih dibawah umur. 

Pelaku saat ini, telah diamankan Polres setempat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. 

Penangkapannya, dilakukan langsung oleh Unit Resmob Polres Tanbu, Rabu (15/12/2021) sore kemarin. 

Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Himawan Sutanto Saragih membenarkan terkait adanya penangkapan terhadap pelaku yang diduga telah menyetubuhi gadis masih berusia 16 tahun ini. 

Hal itu disampaikan, Kasi Humas Polres Tanbu, AKP I Made Rasa. Ia menjelaskan, persetubuhan dilakukan pelaku terungkap usai orang tua korban melaporkan kejadian tersebut. 

"Perbuatan itu dilakukan pada Juli 2021 lalu, pada salah satu perumahan berada di Desa Gunung Antasari, Kecamatan Simpang Empat, Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan," katanya berdasarkan rilis diterima awak media ini. 

Berdasarkan pengakuan ibu korban kepada polisi, pelaku diketahui telah melakukan perbuatan persetubuhan itu sebanyak tiga kali. 

Diketahui, korban sempat berupaya kabur karena ketakutan bersaksi kepada kedua orangtuanya, apabila telah melakukan hal tersebut. 

Atas kejadian ini, orangtua korban melaporkan guna diproses Polres Tanbu lebih lanjut. 

Sebagai informasi, belakangan pelaku diketahui merupakan kekasih korban. 

Ags/ may

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya