Proses Pemakaman Mantan Wali Kota Banjarmasin, Dihadiri Pejabat Pemko dan Pemprov


hallobanua.com, Banjarmasin - Usai disholatkan di Masjid Al-Jihad Banjarmasin, jenazah mantan Wali Kota Banjarmasin, Ahmad Yudhi Wahyuni langsung dimakamkan di alkah keluarga. Tepatnya di komplek pemakaman Kubah Datu Amin Jl. Banua Anyar Banjarmasin.. 

Sebelumnya, jenazah tiba di Masjid Al-Jihad sekitar pukul 06.00 wita pagi usai meninggal pada Jumat, (17/12/21) sekitar pukul 05.14 Wita di ICU RS Ulin Banjarmasin. Pemulasaran jenazah pun dilaksanakan di masjid setempat. 

Dari pantauan hallobanua.com, terlihat kawasan Masjid Al-Jihad padat didatangi para pelayat, serta kerabat dan keluarga dari Wali Kota Banjarmasin periode 2005-2010 tersebut. 
Bahkan, dilokasi pemakaman pun terlihat para pejabat baik berbagai kalangan dari lingkup Kota Banjarmasin dan Provinsi Kalsel, turut berhadir dalam proses pemakaman. 

M Yassir Al Fattah, salah satu perwakilan keluarga almarhum mengatakan, dipilihnya lokasi pemakaman di komplek makam Al-Allamah Haji Syekh Muhammad Amin atau yang dikenal dengan nama Datu Amin itu merupakan hasil kesepakatan dari pihak keluarga. 

"Karena disana memang alkah keluarga," ucap keponakan dari almarhum Yudhi Wahyuni itu, Jumat (17/12/21). 

Selain memang merupakan alkah keluarga, Yassir menceritakan, mendiang ternyata memiliki kaitan kekerabatan dengan Ulama asal Kalimantan Selatan (Kalsel) itu. 

"Beliau pedatuan kami," bebernya. 

Ia menceritakan, bahwa dalam dua bulan ini almarhum memang menderita sakit komplikasi yang sudah lama dideritanya. Yang paling dirasakan adalah penyakit jantung. 

"Tapi kondisi beliau terlihat sangat menurun sejak tiga hari yang lalu. Mata beliau tidak bisa lagi dibuka, tapi masih bisa nafas. Dan sejak itu beliau sudah mulai kehilangan kesadaran," pungkasnya. 

Diketahui, almarhum Yudhi Wahyuni meninggal dunia di usia 66 tahun dan meninggalkan satu istri dan tiga orang anak. 

Penulis : rian akhmad/ may

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya