hallobanua.com, Banjarmasin - Kota Banjarmasin tidak termasuk di dalam Kabupaten/Kota di Indonesia untuk melaksanakan vaksinasi anak usia 6 hingga 11 tahun.
Pasalnya, hanya 115 Kabupaten/Kota yang sudah memenuhi syarat untuk melaksanakan vaksinasi dari pemerintah pusat tersebut
Syarat pelaksanaan vaksinasi anak, sesuai dalam Inmendagri bernomor 66 Tahun 2021, yakni ada dua syarat, pertama, daerah harus mencapai target minimal 70 persen dosisi pertama dari total sasaran daerah.
Kedua, daerah mesti sudah mencapai minimal 60 persen dosis pertama, untuk sasaran warga lanjut usia (lansia).
Akan tetapi, Kota Banjarmasin hanya lolos di syarat pertama, lantaran persentase total sasaran daerah mencapai 71,64 persen. Namun, untuk syarat kedua, Kota Banjarmasin belum sesuai dengan target.
Dari data Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Banjarmasin per tanggal 12 Desember 2021, capaian vaksinasi lansia untuk dosis pertama masih berada di angka 37,72 persen.
"Jadi, kebijakan itu belum bisa dilaksanakan di Kota Banjarmasin. Ditunda dahulu, karena persyaratannya memang demikian," ungkap Kepala Dinkes Kota Banjarmasin, Machli Riyadi, saat disambangi dikantornya , Senin, (13/12/21) siang.
Machli menilai, persoalan lambannya vaksinasi lansia ini tidak hanya terjadi di Banjarmasin saja. Akan tetapi hampir di seluruh daerah di Indonesia.
"Dari total 416 Kabupaten/Kota di Indonesia, hanya 115 Kabupaten/Kota yang memenuhi syarat. Artinya persoalan itu tidak hanya terjadi di kota Banjarmasin saja. Tapi sudah menjadi persoalan nasional," imbuhnya.
Ditanya terkait kendala yang dihadapi pihaknya, Machli menyebut ada beberapa faktor.
Pertama, mulai dari adanya pemikiran di kalangan lansia, bahwa divaksin atau tidak, maka seseorang bisa saja tetap mati.
Dan berikutnya, lansia yang rentan memiliki penyakit bawaan alias komorbid yang bisa mengakibatkan kontraindikasi apabila menerima suntikan vaksin.
"Kemudian, kendala tambahan yang saat ini kami hadapi, lantaran adanya banjir rob. Ini menyebabkan tenaga kesehatan kesulitan untuk menjangkau rumah-rumah para lansia itu," ungkapnya.
Dilanjutkannya "Imbas dari banjir rob, pelayanan kesehatan juga diperlukan untuk mencegah hingga menangani penyakit yang biasa mengiringinya. Misalnya dermatitis atau penyakit kulit, hingga hipertensi," ujar Machli.
Machli pun berharap, pemerintah pusat memberikan keringanan persyaratan, agar program vaksinasi anak bisa dijalankan di Kota Banjarmasin.
Seperti dengan menurunkan atau memberikan kelonggaran persyaratan minimal vaksinasi lansia hanya berada di angka 30 saja.
"Terget? Kami menunggu kebijakan dari pusat agar membolehkan tidak mempersyatatkan lansia. Memberikan kelonggaran, bahwa target jangan 60 persen. Mungkin 30 persen saja sehingga kita bisa melaksanakannya.
Kami berharap ada kelonggaran persyaratan itu," harapnya.
Lantas, apa yang saat ini bisa dilakukan pihaknya?
Ia pun mengaku akan berupaya menggenjot vaksinasi dengan cara door to door atau jemput bola, menyasar lansia, bersama TNI, Polri hingga BIN.
"Ditambah dengan menyosialisasikan program vaksinasi anak usia 6 hingga 12 tahun kepada orang tua atau warga. Karena bagaimana pun juga, ini adalah program nasional," pungkas Machli.
Penulis : rian akhmad/ may



0 Komentar