Tak Refresentatif Lagi, Disperdagin Bakal Revitaliasi Pasar Batuah

hallobanua.com, Banjarmasin - Pasar Batuah, di Jl. Manggis, Kelurahan Kuripan Kecamatan Banjarmasin timur, rencananya bakal dilakukan revitalisasi oleh Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin. 

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Banjarmasin, Ichrom Muftezar, mengungkapkan, rencana revitalisasi bakal dilaksanakan pada tahun 2022. 

Ia mengungkapkan,  proyek revitalisasi ini akan mulai dilelang pada bulan Januari nanti. Termasuk keperluan lainnya untuk  menjalankan pembangunan Pasar Batuah tersebut. 

"Kalau tidak ada kendala, Maret atau April untuk memulai proses pembangunan. Kemudian selesainya di tahun itu juga," ujarnya, Kamis, (30/12/21). 

Pria yang sering disapa Tezar itu menjelaskan, proyek revitalisasi tersebut merupakan tindak lanjut dukungan Tugas Pembantuan dari Kementerian Perdagangan RI, dengan dana bantuan sebesar Rp3,5 Miliar 
  Desain rencana pembangunan Pasar Batuah

"Kita sudah mendapatkan tembusan untuk peraturan menteri perdagangan nomor 6 tahun 2021 terkait dengan Tugas Pembantuan. Dari sanalah kita dapat bantuan dari Kementerian berupa dana sekitar 3,5 M yang digunakan untuk merevitalisasi Pasar Batuah," ujarnya. 

Menurutnya, keputusan melakukan revitalisasi karena saat ini kondisi Pasar Batuah yang tidak refresentatif lagi. 

"Saat ini kondisi disana sangat tidak refresentatif digunakan sebagai pasar, makanya kita pilih sebagai lokasi yang akan direvitalisasi," bebernya. 

Diketahui, di Pasar Batuah tersebut hampir seluruhnya ditempati warga sebagai pemukiman. Hanya sebagian saja yang berfungsi sebagai kios yakni sebanyak 120 kios yang aktif berjualan. 

"Makanya waktu kita beritahu kalau disana akan direvitalisasi terjadi sedikit perlawanan dari warga setempat," tambahnya. 

Meski begitu, ia mengaku bahwa proses revitalisasi pasar itu tetap akan berjalan sesuai perencanaan. Sehingga, pihaknya akan melakukan pendekatan secara persuasif kepada warga agar lahan yang sekarang masih mereka gunakan sebagai tempat tinggal itu bisa diserahkan kepada Pemko. 

"Karena disana lahannya memang milik Pemko Banjarmasin. Jadi tidak ada ganti rugi bagi pemilik bangunan. Tapi untuk para pedagang akan kita relokasi untuk pindah sementara waktu selama proses pembangunan bagunan utama Pasar Batuah itu berlangsung, dan kita sudah menyiapkan tempat sesuai jenis dagangannya yang masih satu kawasan dengan Pasar Batuah," pungkasnya. 

Penulis : rian akhmad/ may
Kota bjm
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya