hallobanua.com, Banjarmasin - Polresta Banjarmasin musnahkan barang bukti narkoba hasil operasi 3 bulan terakhir sejak bulan Oktober 2021 sampai dengan Desember 2021.
Kegiatan tersebut digelar di depan kantor Satresnarkoba Polresta Banjarmasin pada Rabu (12/1/2022) pagi.
Pemusnahan dipimpin langsung Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana Atmojo Martosumito didampingi Kasat Resnarkoba Kompol Mars Suryo Kartiko.
"Pemusnahan kami lakukan supaya bersih, ini sebagai langkah antisipasi agar tidak disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab," ucap Kombes Pol Sabana Atmojo.
Jumlah barang bukti narkoba itu milik 21 orang tersangka yakni sabu sabu total seberat 1881,26 gram dan pil ekstasi sebanyak 128 butir.
"Dengan hasil pengungkapan tersebut Polresta Banjarmasin telah berhasil menyelamatkan sebanyak 28.346 orang dari bahaya narkotika jika diestimasikan 1 gram narkotika dapat dibakai sebanyak 15 orang," terangnya.
Ia pun meminta bantuan dari masyarakat dalam rangka memerangi narkoba di Kota Banjarmasin yaitu dengan memberikan laporan jika ditemukan ada di lingkungannya.
"Narkoba merupakan musuh kita bersama, laporkan jika ada, dijamin identitas pasti kami rahasiakan maka jangan ragu," pungkasnya.
Pemusnahan disaksikan langsung oleh para tersangka.
Dya/may



0 Komentar