Awasi Setiap Perbelanjaan di Tanah Bumbu, Begini Upaya Kadis DKUMP2

Salah satu pasar di Pagatan, Tanah Bumbu.(Foto: Agus Hasanudin)

hallobanua.com, Tanah Bumbu – Guna mengawasi setiap perbelanjaan yang  ada di Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. Dinas Koperasi Usaha Mikro Perdagangan dan Perindustrian (DKUMP2) Tanbu melakukan upaya validasi data para pedagang. 

Validasi data ini, dilakukan kepada pemilik timbangan di Pasar Niaga Bersujud, Pasar Harian di Kecamatan Simpang Empat, dan Pasar Sudan Raya di Kecamatan Satui. 

“Validasi data pemilik timbangan dalam rangka meningkatkan perlindungan terhadap konsumen dari segi kebenaran dan keabsahan peralatan timbangan yg digunakan oleh para pedagang di Tanah Bumbu,” jelas Kepala DKUMP2, H. Deny Harianto. 

Ia menjelaskan, upaya ini dilakukan untuk menjaga agar transaksi jual beli yang terjadi di pasar berlangsung tanpa merugikan kedua belah pihak. 

"Nah setelah semua data pedagang tervalidasi, maka tindakan selanjutnya melaksanakan tera ulang semua timbangan dan peralatannya baik timbangan elektronik maupun manual," ungkapnya usai memantau pada Kamis (6/1/2022). 

Di mana, kata Deny dalam Islam mengenai timbangan sudah diatur ketentuannya di dalam Alquran. Sebagaimana, ia kutip pada QS. Al-Mutaffifin ayat 1 – 3 berbunyi : 

"Celakalah bagi orang-orang yang curang (dalam menakar dan menimbang)!. Yaitu, orang-orang yang apabila menerima takaran dari orang lain mereka minta dicukupkan. dan apabila mereka menakar atau menimbang (untuk orang lain), mereka mengurangi," katanya. 

Ags/ may
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya