Bocah Lima Tahun di Tanbu Jadi Korban Pencabulan dan Kekerasan Hingga Kritis


hallobanua.com, Tanah Bumbu - Seorang pemuda asal Binuang, Kalsel Nafarin (30) diamankan Polres Tanah Bumbu lantaran kedapatan berupaya menyetubuhi seorang bocah perempuan usia lima tahun asal Bumi Bersujud.

Atas Insiden pencabulan ini, korban Melati (bukan nama sebenarnya) mengalami kritis akibat dipukul dengan batu pondasi oleh pelaku. 

Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo lewat Kasi Humasnya, AKP I Made Rasa membenarkan terkait kejadian ini. 

Ia menjelaskan, saat ini Polres Tanbu telah mengungkap terkait kasus tindak pidana pencabulan dilakukan karyawan swasta ini terhadap bocah berstatus pelajar tersebut.

"Benar kondisi mabuk menghisap lem fox. Saat ini, pelaku dalam pemeriksaan secara intensif dan masih sedang berlanjut. Untuk perkembangan penyidikannya akan disampaikan kemudian," ucapnya saat dikonfirmasi lewat WhatsApp pada Sabtu (22/1/2022) dinihari sekitar pukul 02.00 Wita.

Polisi membeberkan, aksi bejat itu dilakukan saat korban tengah mandi di sungai bawah jembatan yang berada di Jalan Provinsi Desa Gunung Besar, Kecamatan Simpang Empat, Tanah Bumbu, Jumat (21/1/2022).

"Kronologi berawal dari pelapor berinisial W yang saat itu mendapatkan kabar dari tetangganya, atas kejadian tersebut dan sudah mendapati anak korban sedang diangkat dua saksi mata sudah dalam keadaan kepala bagian belakang mengalami luka, dan mengeluarkan darah," terang AKP I Made Rasa.

Tak hanya itu, korban juga mengalami lebam pada bagian mata, bengkak pada bagian leher akibat cekikan dan tangan sebelah kanan dibagian pergelangan mengalami bengkak. 

Dikatakan, atas kejadian ini keluarga Melati melapor ke Polres Tanbu untuk proses lebih lanjut. 

"Setelah pihak kepolisian Polres Tanah Bumbu menerima laporan tersebut, kemudian anggota piket Satreskrim Polres Tanah Bumbu mendatangi TKP kejadian, dan pada saat sampai di TKP pelaku sudah diamankan oleh warga, dan selanjutnya anggota piket Satreskrim membawa pelaku ke Polres Tanah Bumbu guna proses lebih lanjut," jelasnya.

Melati, korban pencabulan

Dari hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) Polres Tanbu mengamankan barang bukti berupa baju korban, dua buah batu, satu lembar baju tersangka warna hitam lengan panjang, satu kaleng lem fox, sepasang sendal jepit, satu unit sepeda motor shogun, dan STNK.

Sementara untuk korban, Melati saat ini tengah dirawat di RS Marina Tanbu untuk mendapatkan pertolongan pertama. Dan saat ini, diketahui korban masih belum sadarkan diri.

Ags/ may

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya