hallobanua.com, Banjarmasin - Kafe Pondok Party yang berada di kawasan Jl. Jendral Sudirman Banjarmasin, dibongkar pihak Satpol PP Banjarmasin, pada Jumat, (21/01/22) pagi.
Selain tak mengantongi izin dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Banjarmasin., bahkan kafe tersebut juga kerap terjadi keributan, bahkan sempat menimbulkan korban jiwa.
Pemerintah pun sempat menyegel kafe ini sekitar dua pekan akibat insiden pengeroyokan hingga menewaskan salah seorang warga.
Dari pantauan, terlihat Satpol PP melakukan pembongkaran secara manual. Kemudian dibangun pagar dan ditutup dengan seng.
Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setdako Banjarmasin, Doyo Pujadi, mengungkapkan, langkah itu diambil guna menjalankan aturan pemerintah.
"Pemko hanya menegakkan aturan aktivitas jasa perdagangan yang ilegal. Dan kita ketahui aktivitas disini juga tidak sesuai norma-norma berlaku," ucapnya, Jumat, (21/01/22).
Doyo menekankan, bahwa Pemko telah memilik hak atas lahan itu, sejak akhir 2021 lalu.
Dengan kata lain, lahan Cafe Pondok Party telah dibeli oleh Pemko dari pemiliknya, seharga puluhan miliar rupiah.
"Jangan sampai setelah diambil alih oleh Pemko justru jadi tempat tidak baik. Makanya perlu kita amankan. Luasan lahannya sekitar 2.500 meter persegi. Pemko tidak akan lagi mengizinkan lahan ini dipakai untuk aktivitas seperti sebelumnya. Cukup sampai disini saja," tegasnya Doyo.
Tidak hanya itu, dibelinya lahan eks Cafe Pondok Party rupanya memiliki tujuan lain. Yaitu pemko berencana membangun Rumah Dinas (Rumdin) Wali Kota di atas lahan tersebut. Mengingat sampai saat ini, Pemko Banjarmasin belum memiliki rumdin Wali Kota.
"Nanti kita kaji dulu oleh tim agar pembangunannya tidak asal-asalan. Dari beberapa usulan, lokasi ini yang dinilai sesuai dan paling refresentatif," pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Banjarmasin Agus Suyatno, menambahkan, bahwa pembuatan DED rumdin akan dilelang dengan nilai sekitar Rp300 juta.
"Jadi hasil DED konsultan seperti apa bentuk dan konsepnya, akan konsultasikan ke pimpinan," ungkapnya Jumat, (21/01/22).
Ia pun menargetkan bahwa pembangunan akan dilakukan di tahun 2023.
"2022 selesai DED, 2023 kita bangun fisiknya. Semoga Desember 2023 sudah selesai. Tinggal 2024 prosea penempatan Wali Kota," ujarnya.
Meski begitu, Ia mengaku tidak mengetahui secara pasti alasan dipilihnya lokasi ini sebagai pembangunan rumdin.
Akan tetapi secara pribadi, Ia setuju dengan kriteria yang ditentukan dalam memilih lokasi pembangunan rumdin. Seperti di depan sungai dan pinggir jalan raya.
Penulis : rian akhmad/ may



0 Komentar