hallobanua.com, Banjarmasin - Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional XI Kalimantan Selatan, akhirnya buka suara soal lubang drainase yang sudah lama dibiarkan tepat di depan kantor PMI, jalan S Parman Banjarmasin.
PPK Perencanaan (Perencanaan dan Pengawasan Jalan Nasional/P2JN) Agung Satrio Utomo, menjelaskan bahwa ruas jalan S.parman merupakan kewenangan dari BPJN Kalsel.
Yang telah dilakukan penanganan preservasi rehab jalan (penanganan efektif) dengan dana yang terbatas.
Menurutnya, untuk trotoar belum dilakukan karena dialokasikan kebutuhan penanganan prioritas jalan rusak, perlu segera ditangani demi kelancaran jalur logistik di Kalsel.
"Memang belum dilakukan untuk trotoar, karena anggaran. Tapi kita utamakan kerusakan jalan dulu," katanya, dikonfirmasi (15/1/2021).
Namun dia mengatakan, bangunan pelengkap seperti jalan salah satunya seperti Trotoar sepanjang Jalan A.Yani perbaikannya bisa saja dilakukan oleh Pemko Banjarmasin.
"Itu kan bertujuan untuk keindahan kota itu sendiri, nanti ada prosedurnya selanjutnya dan spesifikasi yang berlaku di Ditjen Bina Marga dan asetnya diserahkan ke Balai," tukasnya.
Sebelumnya, secara swadaya warga berinisiatif bergotong royong menutup lubang drainase saluran air kotor itu dengan kayu Ulin.
Aksi ini diketahui dilakukan sejumlah warga yang tergabung dalam komunitas KALSEL PEDULI.
Warga berinisiatif agar lubang itu tidak menimbulkan korban jiwa.
Sebab, jika pada malam hari, lubang ini hampir bisa tak terlihat, dan membahayakan pejalan kaki.
Bahkan para pejalan kaki pun, harus turun ke bahu jalan jika melintas dikawasan itu.
Dky/may



0 Komentar