| GMNI Kalsel usai laporan ke Polda Kalsel |
hallobanua.com, Banjarmasin - Video viral yang diunggah akun youtube Bang Edy Channel, yang telah mempublish konten berjudul 'Bau Busuk Oligarki dan Ancaman Atas Kedaulatan, di Balik Pindah Ibu Kota', menuai kecaman dari sejumlah masyarakat di Kalimantan.
Pasalnya, hal tersebut dinilai menghina warga Kalimantan dan dikhawatirkan memicu konflik horizontal antar masyarakat Indonesia.
DPD Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kalimantan Selatan (Kalsel) pun, melaporkan Edy Mulyadi, selaku pemilik channel ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalsel, atas dugaan ujaran kebencian pada Senin, (24/01/22).
"Kita melaporkan sudara Edy Mulyadi yang patut diduga melakukan ujaran kebencian dan viral di media sosial," ungkap Ketua DPD GMNI Kalsel,M Lutfi Rahman SH, Senin, (24/01/22).
Menurut Lutfi, Edy dilaporkan atas dua pasal terkait, yakni Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancamannya pidana penjara paling lama 6 tahun dan/ atau denda paling banyak Rp1 M.
Kedua yakni Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946, tentang Peraturan Hukum Pidana.
Tidak hanya Edy, pihaknya juga turut melaporkan seluruh pihak yang terlibat dalam video berdurasi 23 menit 42 detik tersebut.
"Karena saat itu berlangsung pada suatu forum yang diikuti oleh beberapa. Lalu direkam dan dipublish ke youtube. Artinya ini diduga tidak hanya dilakukan secara individu tapi kolektif dan penuh kesadaran," tuturnya.
Lutfi menilai, pernyataan yang dilontarkan Edy Mulyadi sangat merendahkan harkat, martabat dan kehormatan masyarakat Kalimantan.
"Kita tidak ingin masyarakat terpecah belah dengan hal-hal kontraproduktif seperti ini. Kita juga memgimbau kepada masyarakat yang melihat video itu untuk tetap bersabar dan tidak terprovokasi," tuturnya.
Pihaknya pun ingin, agar kepolisian dapat mendalami tindakan tersebut.
"Agar tidak hanya Edy Mulyadi sendiri diproses hukum. Dan ini juga bagian kita untuk belajar beretika saat bicaran didepan publik," pungkasnya.
rian akhmad/ may



0 Komentar