hallobanua.com, Banjarmasin
Realisasi capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2021, di Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Banjarmasin tercapai 100 persen.
Kepala Disperdagin Kota Banjarmasin, Ichrom Muftezar hal itu karena berkat kerja keras dan doa, dari seluruh jajarannya sehingga capaian PAD tercapai 100 persen, bahkan lebih.
Menurutnya, itu bisa dilihat dari target murni senilai Rp. 8 miliyar dan kemudian di perubahan 2021 target menjadi Rp. 8,3 miliyar. Namun untuk realisasi tercapai Rp. 8,4 miliyar.
"Kita bersyukur capaian merupakan berkat usaha dan doa yang dilakukan tim Disperdagin," ucapnya belum lama tadi.
Dipaparkannya, dari PAD itu terdiri dari 2 sektor, yakni sektor pasar dan sektor tera ulang.
"Dari sektor pasar yang paling besar pendapatannya yakni Rp. 7,8 miliyar. Sedangkan untuk target sektor tera ulang sebanyak Rp. 500 juta," jabarnya
Meski begitu, pria yang biasa disapa Tezar itu mengaku pihaknya sempat mengalami kesulitan.
Pasalnya, pada bulan November lalu, capaian PAD Disperdagin sempat tertinggal dari target hingga Rp. 1 miliyar. Namun ketertinggalan tersebut akhirnya bisa teratasi.
"Sempat tertinggal 1 miliar lebih di awal November, namun 21 hari kerja akhirnya tercapai. Ini benar-benar diluar dugaan," kata Tezar.
Oleh karena itu, rencananya tahun 2022 ini pihaknya bakal meningkatkan target menjadi Rp 8,5 miliar.
"Upayanya masih sama yakni melakukan pendekatan secara persuasif agar mereka sadar untuk membayar, iuran, " jelasnya.
Selama tahun 2021 ada beberapa kios di pasar yang terpaksa disegel karena pemilik tidak membayar retribusi pasar, diantaranya Pasar Kuripan, Pasar Pandu, Pasar Malabar dan Pasar Tungging Belitung.
"Masing-masing pasar memiliki tunggakan tapi bervariasi tidak sama yang jelas di tahun 2021 tidak terlalu banyak tunggakan karena sudah banyak yang bayar," tutur Tezar.
"Titik paling banyak yang tertunggak di Pasar Malabar karena memang di lantai dua itu banyak dijadikan gudang. Tapi kurang lebih 20 kita segel dan alhamdulillah yang lainnya sudah melakukan pembayaran dengan dicicil," sambungnya lagi.
Ia mengungkapkan, sebelumnya di tahun 2020, para pedagang telah mendapat keringanan untuk pembayaran retribusi pasar hingga 50 persen untuk tiga bulan lamanya.
"Tapi karena 2021 mengalami kenaikan target PAD yang mengharuskan kita mencapai sehingga kita tidak memberikan keringanan lagi. Tapi Alhamdulillah para pedagang mampu membayar dengan suka cita," tutupnya.
Penulis : rian akhmad/ may
0 Komentar