hallobanua.com, Banjarmasin - Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin kini memiliki Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan.
Diketahui, dulu dinas Damkar masuk dalam salah satu bidang di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Banjarmasin. Karena nomenklatur baru, keberadaannya pun dipisah.
Dikarenakan saat ini jabatan Kepala Dinas masih belum terisi, Pemko Banjarmasin pun menunjuk Ahmad Muzaiyin jadi Plt Kepala Dinas Damkar dan Penyelamatan.
Muzaiyin menjelaskan bahwa penanganan armada damkar di Kota Banjarmasin akan menjadi fokus utama.
Adapun langkah konkret mengenai penanganan yang dimaksud, Muzaiyin mengaku sudah mengadakan pertemuan dengan pihak stake holder, bersama sejumlah unsur BPK/PMK Swakarsa di Kota Banjarmasin.
"Kami akan mengeluarkan surat edaran yang semoga bisa menjadi panduan sementara terkait perda nomor 13 tahun 2008, sampai nantinya perda itu selesai direvisi," ungkap Muzaiyin, Jumat (27/01/22).
Pembahasannya yakni terkait pembagian zonasi yang dibatasi oleh Sungai Martapura itu.
Muzaiyin pun mengklaim, sosialisasinya pun sudah gencar dilakukan.
Tidak hanya itu, pihaknya juga bakal melakukan pengecekan di lapangan, sejauh mana kelayakan armada yang dimiliki BPK/PMK Swakarsa di Kota Banjarmasin.
"Kami akan coba bantu menstandarkannya. Apa saja kekurangannya. Kami imbau kepada rekanan untuk dibenahi secara perlahan," pintanya.
Muzaiyin juga mengungkapkan berhubung Damkar dan Penyelamatan merupakan dinas baru, pihaknya juga perlu melakukan konsolidasi di dalam dinas itu sendiri.
Seperti, meningkatkan sarana dan prasarana (Sarpras) yang ada seperti pengadaan radio komunimasi, pembelian atau pengadaan mobil baru tanki pemadam kebakaran.
"Baik internal, maupun eksternal, akan dibenahi secara bertahap," pungkasnya
Sebelumnya, Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina mengatakan, pemisahan Satpol PP dan Damkar itu dilaksanakan sesuai dengan Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) baru.
rian akhmad/ may



0 Komentar