Dewan Ingin Pemko Lebih Agresif Dalam Pendataan Aset


Matnor Ali, Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin

hallobanua.com, Banjarmasin - Pentingnya data dan dokumentasi aset negara baik berupa aset bergerak dan tak bergerak menjadi tanggungjawab setiap SKPD. Hal ini mengingat telah banyak aset pemerintah yang hingga kini masih belum terdata baik. 

Menurut Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Matnor Ali, saatnya kembali memperbaiki dokumen- dokumen aset pemko Banjarmasin. 

Aset tersebut yakni aset bangunan pasar, sekolah, tanah hingga rumah dinas. 

"Masalahnya, karena aset adalah harta kekayaan daerah yang harus dilindungi dan terjaga keamanannya," ujar Matnor Ali. 

Menurut  pimpinan dewan dari Fraksi Partai Golkar tersebut menilai, pendataan seluruh aset baik berupa aset tidak bergerak maupun aset bergerak lainnya, dalam rangka untuk tetap mempertahankan opini penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). 

Pendataan aset yang baik sebagai salah satu indikator untuk mendapat penilaian opini WTP, dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) adalah terkelolanya aset dengan baik dan profesional sesuai ketentuan berlaku. 

"Setidaknya dapat melindungi dan pengamanan aset yang tidak terdata dengan baik dikhawatirkan  akan hilang dan dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk kepentingan pribadi"ungkapnya. 

Ia pun mengatakan, aset - aset yang tak memiliki dokumen kuat, berupa segel atau sertifikat terhadap aset tak bergerak seperti tanah, pasar, sekolah, kantor dan fasilitas umum lainnya milik pemko Banjarmasin, dikhawatirkan aset akan hilang dan pindah tangan. 

Hal ini mengingat berdasarkan hasil laporan dewan beberapa waktu lalu seluruh aset yang dimiliki pemko Banjarmasin baik berupa aset tidak bergerak maupun bergerak seluruhnya ditaksir Ro3 Trilyun. 

"Seluruh kekayaan milik pemko Banjarmasin harus didata kembali dan dikelola secara pribadi secara profesional sesuai aturan berlaku, "katanya. 

Dya/ may
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya