hallobanua.com, Banjarmasin - Komisi IV DPRD Kota Banjarmasin melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas Sosial Kota Banjarmasin, Selasa (11/1/22).
Rapat membahas tentang jumlah penerima manfaat bantuan sosial yang bertambah pada tahun ini dimana naik hingga 30 ribu Kepala Keluarga (KK).
Mengacu pada data penerima manfaat bantuan sosial tahun 2021, sebanyak 40 ribu KK namun pada tahun ini menjadi 70 ribu KK.
Menurut Kepala Dinas Sosial Kota Banjarmasin Iwan Ristianto, naiknya sekitar 30 ribu KK tahun ini sebagai penerimaan manfaat Jaminan Kesejahteraan Sosial (JKS) dinamakan untuk bantuan sosial ini, baik pada Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan BPJS kesehatan.
"Naiknya ini bukan berarti warga miskin di Kota Banjarmasin naik," ucap Iwan.
Menurutnya, ada bantuan sosial dari pemerintah pusat itu diperluas sasarannya, seperti dimasukkannya data penerima bantuan untuk Usaha Mikro Kecil (UMK) yang Rp300 ribu perbulannya.
"Data-data bantuan pemerintah pusat dari berbagai kementerian untuk masyarakat Kota Banjarmasin baik sosial dan ekonomi itu jadi satu data sekarang sebagai penerima manfaat sosial," tuturnya.
Menurutnya, data menjadi naik, karena pastinya ada program bantuan dari berbagai kementerian, seperti dari Kemensos, Kemenaker, Kementerian Koperasi hingga Kemenkes.
Menurut dia, semua bantuan sosial ataupun ekonomi yang bersumber dari APBD Kota, APBD Provinsi dan APBN kini datu data tertuang di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
"Memang yang paling besar itu bantuan dari APBN atau pemerintah pusat," tuturnya.
Dia menyatakan, bantuan sosial yang ada di Kota Banjarmasin untuk Program Keluarga Harapan (PKH) sekitar 14 ribu keluarga, untuk yang menerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sekirar 28 ribu KK dan untuk BPJS kesehatan sekirar 40 ribu.
Sementara, Ketua Komisi IV DPRD Kota Banjarmasin Norlatifah mengatakan, penerima bantuan sosial melonjak naik karena kini pengajuan bantuan dapat dilakukan warga langsung secara mandiri melalui aplikasi.
"Jadi sekarang juga tak mesti lewat Musrenbang atau usulan RT, warga bisa mengusulkan sendiri langsung ke kementrian melalui aplikasi, "jelasnya.
Meski demikian, dinas sosial diminta untuk mengevaluasi data penerima manfaat tersebut agar jangan sampai Doble penerima.
"Kami minta dinsos agar membuat inovasi agar si penerima bansos jangan sampai terjadi Doble bansos dan tepat sasaran, "harapnya.
Dya/ may



0 Komentar