Kejari Tanbu Telisik Kasus Dugaan Mafia Tanah Terlibat PTSL

Kasi Intel Kejari Tanbu Andi Akbar Subari saat ditemui belum lama ini dikantornya.(Foto: Cemple)

hallobanua.com, Tanah Bumbu – Kejaksaan negeri (Kejari) Tanah Bumbu terus bergerak menanggapi beredarnya isu mafia tanah di Bumi Bersujud. Mafia tanah yang masih berkeliaran ini, diduga terlibat dalam program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap). 

Informasinya, saat ini Kejaksaan tengah melakukan penyelidikan terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi pada program PTSL di Tanbu ini. 

Berdasarkan konfirmasi awak media ini, Jumat (28/1/2022). Mengenai adanya indikasi kasus korupsi di program PTSL, pihak Kejari Tanbu tak menampiknya. 

”Iya, memang benar kami sedang melakukan puldata dan pulbaket terkait Program PTSL dan sekarang masih sedang tahap pemanggilan beberapa orang yang akan dimintai keterangan” kata Kajari Tanah Bumbu, M Hamdan melalui Kasi Intelijennya, Andi Akbar Subari. 

Ia menjelaskan, saat ini pihaknya sudah mengambil keterangan dari tiga puluh orang terkait program PTSL pada 2017. 

Dikatakan, pemanggilan puluhan orang itu, termasuk 27 orang dari pihak desa dan juga pihak BPN Tanbu yang dimintai keterangan. 

”Hal ini sejalan dengan Intruksi Jaksa Agung untuk memberantas mafia tanah. Sementara, kami masih mendalami apakah ada perbuatan melawan hukum yang berpotensi melanggar peraturan perundang-undangan yang berakibat adanya tindak pidana korupsi, ” kata Andi Akbar. 

Sejauh ini, kata Andi Akbar Subari sudah mengamankan sejumlah dokumen untuk pengumpulan bukti-bukti. Bila nantinya memamg memenuhi unsur, maka akan naik sidik. 

“Tunggu saja, nanti kami kabari bila ada perkembangan,” imbuhnya. 

Ags/ may

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya