hallobanua.com, Banjarbaru - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengatensi pembangunan Bendungan Riam Kiwa di Kabupaten Banjar, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).
Direktur Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan (PTKL) Kementerian LHK, Ruandha Agung, mengatakan bendungan adalah bangunan fisik yang harus dibuat guna pemulihan pasca banjir.
Menurutnya, pembangunan bendungan itu harus dilakukan dengan kajian, Sebab sekitar 700 hektare lahan areal Bendung Riam Kiwa masuk dalam kawasan hutan dan sekitar 5,81 hektare masuk lahan areal bukan kawasan hutan.
Rekomendasi dari hasil kajian untuk pasca banjir di Kalsel mencakup bangunan fisik, vegetasi, pelibatan masyarakat dan bersama-sama dengan lebih komprehensif
"Sesuai arahan Bu Menteri agar segera dilakukan pembangunan fisik. Pemerintah Pusat akan membantu menfasilitasi pendanaan dan perencanaan yang lebih detail," katanya, di Banjarbaru.
Sementara,Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor, mengatakan saat ini seluruh daerah di Kalsel siap berkolaborasi dengan pemerintah pusat.
Sebagai upaya atau langkah untuk meminimalisasi dampak dari bencana banjir yang terjadi di Kalsel.
"Banjir ini dampaknya bisa lebih besar lagi, jika kita tidak melakukan upaya untuk meminimalkannya," ujar Gubernur.
Adapun, kolaborasi Kementrian Lingkungan Hidup (KLHK) bersama Peprov Kalimantan Selatan adalah dalam strategi pengelolaan DAS Barito guna mereduksi banjir.
Hasil kajian pengamanan lingkungan yang telah selesai itu langsung diserahkan Gubernur Kalsel dan Kementrian KLHK kepada sejumlah bupati walikota, Kamis kemarin.
Dky/ may



0 Komentar