hallobanua.com, Banjarmasin - Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin, akhirnya membongkar 3 bangunan persil pembebasan lahan di kawasa proyek pembangunan Jembatan HKSN.
Pembongkaran jembatan yang menghubungkan Kecamatan Banjarmasin Barat dan Banjarmasin Selatan tersebut, juga turut dihadiri Asisten II Setdako Banjarmasin, Doyo Pudjadi, dan dilakukan langsung Satpol PP Banjarmasin pada Jumat, (07/01/22) hari ini.
Doyo mengatakan bahwa pembongkaran ini dilakukan agar pembangunan jembatan bisa berjalan lancar dan tidak tertunda lagi.
"Kalau bangunan ini tidak selesai-selesai masalahnya, maka pembangunan jembatan akan molor lagi dan akan muncul masalah baru lagi, kalau masalah ini tidak selesai," ujar Doyo, kepada awak media dilokasi pembongkaran, Jumat, (07/01/22).
Menurutnya, ketika sejak aturan regulasi Undang-Undang memperbolehkan, ditambah lagi batas waktu yang ditetapkan tinggal sedikit, maka mau tidak mau langkah pembongkaran pun harus dilakukan.
Terkait masalah polemik yang hingga kini masih ada di PN kota Banjarmasin, kata Doyo, hal tersebut tidak mempengaruhi proses pembongkaran.
l
"Ketika gugatan masalah harga tersebut diterima oleh PN, pemko siap menerimanya, dan akan kita bayarkan sesuai dengan hasil keputusan dari persidangan tersebut," ujar Doyo.
"Tapi kalau ditolak oleh PN, ya sudah tidak masalah, itu sudah hasil proses hukum sesuai dengan gugatan yang mereka lakukan, tapi jangan mengganggu proses pembangunan jembatan ini," pungkasnya.
Diketahui sebelumnya, bangunan yang ada di tiga lahan tersebut, hingga saat ini masih berada dalam proses persidangan di pengadilan negeri (PN) Kota Banjarmasin.
Pasalnya, pihak pemilik lahan masih belum terima dengan besaran uang ganti rugi yang ditetapkan pemko Banjarmasin, karena dianggap tidak sesuai dengan biaya ganti rugi yang seharusnya.
Pemko Banjarmasin pun memakai jalur konsinyasi atau menitipkan uang di PN kota Banjarmasin.
Penulis : rian akhmad/ may



0 Komentar