hallobanua.com, Kotabaru - Dua orang pria diamankan jajaran Polsek Kelumoang Hulu Kabupaten Kotabaru, setelah keduanya kedapatan mencuri buah kelapa sawit, di salah satu perkebunan kelapa sawit
Aksi pencurian itu diketahui berawal dari pengecekan yang dilakukan oleh salah satu karyawan perkebunan sawit.
Setelah mendapatkan laporan, jajaran Polsek Kelumpang Hulu, Kabupaten Kotabaru, bertindak cepat dan berhasil mengamankan dua pelaku, masing-masing SN (24), dan MA (23), Rabu (26/1/2022).
Keduanya berasal dari warga asal Desa Karang Payau, Kecamatan Kelumpang Hulu, Kabupaten Kotabaru.
Kapolres Kotabaru, AKBP M Gafur Aditya Harisada Siregar, melalui Kasat Reskrim Polres Kotabaru, AKP Abdul Jalil membenarkan perihal penangkapan dua pelaku pencurian buah sawit tersebut.
"Pencurian itu diketahui terjadi pada hari Rabu, dimana pada saat itu asisten divisi tiga Sungai cantung Estate Didik Aryanto, sedang melakukan pengecekan di area peringgan yang berbatasan dengan kebun SCNE," ungkap Abdul Jalil, kepada Wartawan (27/01/2022).
Dijelaskannya, buah sawit yang berhasil dicuri berhasil dipindahkan ke kebun masyarakat.
"Disaat dua pelaku ini sedang melakukan pengangkutan buah sawit, pihak perusahaan beserta security dan pengaman Pam obvit mendapati pelaku dan menanyakan kepada pelaku, jika buah sawit tersebut berasal dari kebun milik perusahaan Sinarmas PT Smart Tbk, Tarjun," ujarnya.
Sebanyak 44 tandan buah sawit atau sekitar 100 Kg berhasil disita.
Kini, kedua pelaku diamankan di Polsek Kelumpang Hulu guna proses lebih lanjut.
Atas kejadian tersebut perusahaan mengalami kerugian sebesar tiga juta rupiah lebih," pungkasnya.
Her/ may



0 Komentar