Sekda Tanbu, H Ambo Sakka ketika menghadiri rapat paripurna di ruang rapat DPRD Tanbu.(Foto: Pemkab Tanbu)
hallobanua.com, Tanah Bumbu – DPRD Tanah Bumbu menggelar rapat paripurna penyampaian dua rancangan peraturan daerah (Raperda) Inisiatif. Rapat Raperda Inisiatif ini dipimpin, Wakil Ketua DPRD Tanbu, H Agoes Rakmady dan dihadiri Sekda Tanbu, H Ambo Sakka.
Rapat Paripurna turut dihadiri Forkopimda serta Dinas terkait ada di Pemkab Tanbu ini, membahas Penyelenggaraan Jalan Khusus (Pelsus) Perusahaan dan Pengelolaan Alur Sungai.
Wakil Ketua DPRD Tanah Bumbu, Agoes Rakhmady mengatakan, mengawali 2022 DPRD Tanbu berkeinginan mengajak Pemerintah Daerah untuk kembali memberikan sebuah pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui Raperda Inisiatif DPRD.
Pria akrab disapa Agoes ini menjelaskan, Raperda pelsus perusahaan dan Raperda tentang pengelolaan alur sungai bertujuan untuk mewujudkan keamanan, kenyamanan dan ketertiban, keselamatan pengguna jalan serta kepastian hukum mengenai penyelenggaraan jalan khusus di daerah.
Selain itu, mewujudkan koordinasi, integrasi, sinkronisasi dan sinergitas antara pemangku kepentingan dalam pengelolaan sumber daya alam daerah aliran sungai, untuk meningkatkan daya dukung daerah aliran sungai tersebut.
"Mewujudkan penyelenggaraan jalan khusus mampu menolong pertumbuhan ekonomi. Pemerataan pembangunan daerah dan konsep pembangunan jalan yang berkelanjutan serta mewujudkan kelestarian fungsi dan manfaat sumber daya alam daerah alur sungai dalam menunjang peningkatan kesejahteraan masyarakat yang berkeadilan dan berkeseimbangan dinamik ekosistem daerah aliran sungai," ujarnya.
Dikatakan, untuk mewujudkan penguasaan jalan khusus telah diatur ketentuannya pada peraturan perundang-undangan dan mewujudkan kondisi lahan yang produktif sesuai daya dukung lingkungan daerah aliran sungai.
"Hal ini, untuk mewujudkan peran masyarakat dalam penyelenggaraan jalur khusus, serta mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang berkeadilan," tandasnya.
Ags/ may



0 Komentar