Polres Tabalong Musnahkan Sabu- sabu Seberat 132,32 Gram

hallobanua.com, Tabalong -Jajaran Polres Tabalong menggelar pemusnahan barang bukti narkoba jenis Sabu-sabu dengan berat bersih keseluruhan 132,32 Gram,  Rabu pagi, (26/01/2022). 

Dipimpin langsung oleh Kapolres Tabalong, turut disaksikan oleh Ketua Pengadilan Negeri Tanjung, Kejaksanaan Negeri Tabalong, Dinas Kesehatan Tabalong, Penasehat Hukum Tersangka, Kasat Resnarkoba Polres Tabalong, BNNK Tabalong. 

Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin, S.H., S.I.K., M.Med.Kom menyampaikan tujuan pemusnahan barang bukti narkotika ini dalam rangka pelaksanaan pasal 91 ayat (2) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika. 

Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Tabalong Iptu Sutargo, S.H, barang bukti yang dimusnahkan ini berdasarkan 3 Laporan Polisi. 

Laporan Polisi tanggal 1 januari 2022 dengan tersangka inisial YH alias Ateng dengan barang bukti yang dimusnahkan setelah dilakukan penyisihan untuk proses penyidikan, berat bersih  24,12 gram. 

Kemudian laporan polisi kedua tanggal 13 Januari 2022 dengan tersangka inisial RD alias Arab, barang bukti yang dimusnahkan setelah dilakukan penyisihan untuk proses penyidikan. Berat bersih 9,48 gram; 

Terakhir laporan polisi yang ketiga tanggal 19 Januari 2022 dengan tersangka inisial MT alias Tobat, Barang bukti yang dimusnahkan setelah dilakukan penyisian untuk proses penyidikan. Berat bersih narkoba jenis sabu – sabu seberat 98,72 gram. 

"Apabila diasumsikan dalam satu gram dikonsumsi sebanyak 15  orang, maka 132,32 gram X 15 orang = 1.985 orang kurang lebih warga Tabalong yang berhasil kita selamatkan untuk tidak mengkonsumsi narkoba, semoga semua saling bekerja sama dan mendukung upaya pemberantasan penyalahgunaan narkoba ini," ujar Iptu Sutargo. 

Barang bukti iru dimusnahkan dengan cara dimasukan dalam tempat dicampur dengan cairan diterjen lalu diblender oleh Kapolres Tabalong bersama-sama undangan yang hadir dalam giat Konferensi Pers Polres Tabalong, selsnjutnya dibuang dalam lubang septik tank. 

Tim Liputan/ may

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya