Proyek Rumdin Wali Kota, Ibnu : Apapun Tipenya, Diharap Bisa Menyimbolkan Identitas Daerah

Eks lahan cafe bakal dijadikan rumdin Wali Kota Banjarmasin

hallobanua.com, Banjarmasin - Lahan dan bangunan bekas Kafe Pondok Party saat ini sudah dibongkar dan ditutup oleh Satpol PP Kota Banjarmasin. 

Bahkan dari pantauan, lokasi lahan yang berada di jalan Jendral Sudirman kawasan Pasar Lama itu, telah disterilkan dan ditutup dengan pagar seng yang diberi spanduk bertuliskan 'Penutupan/Pengamanan Lahan. 

Rencananya, Pemko Banjarmasin akan menjadikan eks lahan cafe itu sebagai rumah dinas Wali Kota Banjarmasin. 

"Lokasi itu sesuai dengan kriteria yang diinginkan. Yakni berada di tengah kota dan pinggir sungai," ungkap Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina. 

Menurut Pucuk Pimpinan Kota Seribu Sungai itu, awalnya ada 3 opsi pembangunan rumdin tersebut. Dan semuanya harus berada di pinggir sungai. 

Selain itu, Ibnu mengakui, bahwa selama ini pembangunan rumdin Wali Kota memang belum sempat dilakukan oleh pendahulunya. 

Padahal menurutnya rumdin Wali Kota adalah sebuah simbol, yang bisa mengangkat marwah kepala daerah. 

"Belum ada pernah menjabat dua periode. Jadi mungkin tidak sempat memikirkan rumdin. Walaupun terbangun, saya mungkin juga tidak sempat menempati. Tapi paling tidak kita bisa meninggalkan warisan untuk penerus," paparnya. 

Saat ditanya konsep seperti apa yang dibangun untuk rumdin? Ia menginginkan, agar konsep pembangunannya tetap mengusung rumah banjar. 

"Apapun tipenya, yang jelas bisa menyimbolkan identitas daerah. Tidak mesti bubungan tinggi. Karena juga ada tipe lain. Seperti Gajah Manyusu, Balai Laki, Balai Bini dan lain sebagainya," harap Ibnu. 

rian akhmad/ may

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya