hallobanua.com, Banjarmasin - Proses revitalisasi Pasar Batuah, di Kelurahan Kuripan, Kecamatan Banjarmasin Timur bakal segera dilakukan.
Namun, sebelum memulainya, Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin pun akan membentuk tim yang bertugas untuk mengawal revitalisasi tersebut.
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Banjarmasin, Ichrom Muftezar mengatakan, keputusan tersebut merupakan langkah awal dari progres revitalisasi pembangunan Pasar Batuah
Menurutnya, tim yang dimaksudnya tersebut terbagi menjadi dua. Yakni Tim Teknis yang berisikan SKPD serta instansi terkait pembangunan pasar, serta Tim Pengamanan yang terdiri dari Polresta Banjarmasin, Kodim 1007/Banjarmasin.
"Dalam waktu dekat kami akan mendatangi Polresta dan Kodim untuk mengkoordinasikan rencana revitalisasi pasar ini," ucap pria yang biasa disapa Tezar itu.
Selain itu, pihaknya juga meminta pendampingan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Banjarmasin dalam setiap proses pembangunan Pasar Batuah.
Jika tim sudah terbentuk, langkah selanjutnya yang dijalankan pihaknya yakni berkoordinasi dengan SKPD terkait untuk menentukan tahap-tahap yang akan dilakukan kedepannya dalam rangka revitalisasi Pasar Batuah.
"Tim ini akan mensosialisasikan rencana pemko untuk merevitalisasi bangunan pasar kepada pedagang dan warga di area pasar mulai Januari sampai Februari nanti. Baik melalui spanduk dan medsos, nanti juga ada sosialisasi secara tatap muka di kecamatan," terangnya.
Menurutnya, keputusan untuk mempercepat progres revitalisasi Pasar Batuah ini dilakukan karena pembangunan pasar yang memakai anggaran sebesar Rp 3,5 M dari Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI melalui Tugas Pembantuan tersebut harus dijalankan di tahun 2022 ini juga.
"Selain melakukan sosialisasi, tim ini juga mengawal proses pengosongan lahan, pematangan lahan, proses lelang sampai dengan progres revitalisasi bangunan pasar yang dijalankan di tahun ini juga," ujarnya.
Lalu, bagaimana dengan nasib warga yang berjualan dan hidup di pasar tradisional tersebut?
Terkait hal itu, Tezar mengaku mereka memiliki pola pembangunan sendiri yang diklaimmya tidak akan merugikan para pedagang.
"Karena jika seluruh area pasar itu sudah bersih semua, maka bisa dibagi dua, jadi setengahnya bisa digunakan sebagai tempat relokasi kios pedagang," jelasnya.
"Alternatif kedua pedagang sementara akan direlokasi di samping Kantor Kelurahan Kuripan. Disana ada tanah milik pemko yang bisa digunakan untuk menampung lapak mereka (pedagang)," sambungnya lagi.
Meski begitu, Tezar mengaku tidak dapat berbuat apa-apa terkait nasib warga yang bermukim atau membangun rumah di area pasar.
Menurutnya, Pemko tidak bisa memberikan uang santunan atau uang ganti rugi atas bangunan yang mereka tinggali selama ini.
"Kita sudah mengali aturan atau landasan hukum mana yang mungkin bisa kita gunakan untuk memberikan bantuan ke warga. Tapi hasil koordinasi baik itu dari internal Pemko maupun diluar, memang tidak diperbolehkan. Karena itu lahan milik pemerintah Kota Banjarmasin. Termasuk uang ganti atas bahan bangunan milik warga," pungkasnya.
Tezar pun berharap kepada warga atau penghuni kios yang jadikan sebagai tempat bermukim untuk bisa menyesuaikan dengan kebijakan pemerintah Kota Banjarmasin.
"Opsi pertama kami mempersilahkan warga untuk membongkar sendiri bangunan miliknya. Bisa juga kita bantu," tutup Tezar.
Penulis : rian akhmad/ may



0 Komentar