Tahun Ini, Per Ton Sampah Masuk TPA Banjarbakula Dikenakan Tarif

hallobanua.com Banjarmasin - Sejak diresmikan oleh Presiden Jokowi pada 2019 lalu, sampah dari Kabupaten kota yang masuk  ke tempat pembuangan akhir (TPA) Regional Banjarbakula masih di gratiskan.

Namun, tahun ini ada rencana untuk dikenakan tarif, namun  tarif yang dibebankan masih murah, hanya Rp 65 ribu per ton sampah.

Dijelasakan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kalsel, Hanifah Dwi Nirwana, tarif tersebut sudah disepakati antara pengelola dan Banjarbakula atau daerah Banjarmasin, Banjarbaru, Banjar, Tanah Laut, dan Barito Kuala.

“Mereka diharuskan untuk membayar konfensasi Rp 65 ribu per ton. Kami sudah mengalkulasi dengan rencana volume yang akan masuk TPA,” terangnya, Jumat (28/1/2022).

Sementara, potensi pendapatan dari pengelolaan sampah tersebut, membuat pihaknya optimis menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BULD).

Dia juga memastikan setelah rapat teknis dengan instansi yang membidangi lingkungan hidup kabupaten kota, semua sepakat membayar retribusi.

Meski, dari 5 kabupaten kota hanya satu yang belum mengalokasikan anggaran yaitu Kabupaten Banjar karena belum ada  anggaran untuk konfensasi pengelolaan sampah.

“Kami sudah bersurat melalui pak Sekdaprov Kalsel kepada Pemkab Banjar untuk mengalokasikan anggaran,” ujarnya.

Saat ini sedang dilaksanalan asistensi dengan Biro Perekonomian, Bakeuda, dan Bappeda. Ke depan, untuk dikembangkan pengelolaan sampah B3.

Hal itu sejalan dengan rencana yang akan dibangun Kementerian PUPR yang akan membangun TPS 3R regional.

Dky/may

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya