| Jl Jafri Zam-zam bakal dijadikan On Street Parking |
hallobanua.com, Banjarmasin - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarmasin, bakal membuka tempat parkir badan jalan, (on street parking) di kawasan pinggir Jalan Jafri Zam-zam Banjarmasin, Kecamatan Banjarmasin Barat.
Hal itu disampaikan jajaran Dishub usai jajarannya melaksanakan pengukuran panjang bahu jalan yang diperuntukan untuk parkir mendatang.
"Hasil manajemen rekayasa Jafri Zam-zam itu satu sisi untuk parkir. Karena disitu ada rumah makan, rumah sakit juga. Jadi untuk parkir mobil dan motor," ungkap Plt Kadishub Banjarmasin, Slamet Begjo, Minggu, (23/01/22).
Nantinya, pengelolaan parkir tersebut ujar Slamet bakal dikelola oleh pihak ketiga.
"Nanti pengelolaannya pihak ketiga. Jadi yang dipinggir jalan itu masuk retribusi," pungkasnya.
Sementara itu, Kepala UPTD Parkir, Dishub Banjarmasin, Abimanyu mengungkapkan teknis pihak ketiga yang akan melakukan pengelolaan parkir yakni PT Juru Supervisi Indonesia (juru.id) dari Yogyakarta.
Diketahui, JURU merupakan startup teknologi yang menyediakan solusi bagi manajemen untuk mengawasi bisnis perparkiran.
"Namanya Juru, jadi pakai sistem aplikasi nantinya seperti barcode di plat. Itu perusahaannya dari Jogja, tapi perwakilannya ada di Banjarmasin," ungkapnya, Minggu, (23/01/22).
Adapun penghitungan dari UPT Parkir Dishub Banjarmasin, kata Abimanyu, untuk tempat parkir sendiri berawal dari depan Rumah Makan Prambanan hingga depan Apotek Al Mukarramah.
Disambung kembali, depan retail modern simpang empat Jafri Zam-zam hingga Rumah Sakit Khusus Ibu dan Anak Annisa.
"Jadi ada yang putus-putus, tidak tersambung. Total panjangnya kurang lebih 770 meter," ujarnya.
Adapun tujuan dibuatnya kawasan Jafri Zam-zam jadi parkir tersebut terang Abimanyu yakni untuk menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Banjarmasin.
Ia menilai, dengan adanya pengelolaan parkir berbasis aplikasi tersebut diharapkannya bisa mengurangi resiko kebocoran PAD dari retribusi parkir.
"Untuk di tahun 2022, Jalan Zafri Zam-zam merupakan yang pertama kita jadikan lahan parkir. Februari akan kita mulai fungsikan," terangnya.
Ditanya apakah akan terjadi kemacetan saat kendaraan parkir di bandan jalan? Ia mengaku, pihaknya sudah meletakan batas untuk jalan serta tempat parkir.
Selain itu, pihak Bidang Lalin juga turut melakukan pengkajian, sehingga tidak menggangu fungsi utama jalan.
"Kan disepanjang jalan juga sudah ada juga rambu parkir. Jadi mungkin tidak mengganggu arus lalu lintas yang ada disitu. Karna untuk parkir mobil juga secara vertikal. Itu penggunaan parkirnya untuk warga umum," pungkasnya.
rian akhmad/ may



0 Komentar