hallobanua.com, Banjarmasin – Pasca dikeluarkannya keputusan oleh pemerintah pusat terkait vaksinasi untuk anak, saat ini Pemerintah Kota (pemko) Banjarmasin mulai menjalankannya.
Namun sayangnya, dari pantauan hallobanua.com, dibeberapa puskesmas, minat orang tua memvaksin anaknya masih terbilang sedikit.
Seperti di Puskesmas Cempaka, Jl. Cempaka Besar, Kecamatan Banjarmasin Tengah misalnya, diketahui cuma ada 1 anak yang divaksin, pada Selasa, (18/01/22) pagi.
Salah seorang pengunjung puskesmas yang membawa anaknya berobat, saat dibincangi hallobanua.com mengaku, masih ragu untuk membawa anaknya bervaksin
"Saat ini masih ragu vaksin, apalagi kemarin saya vaksin juga sempat sakit usai vaksin. Jadi takut untuk vaksin anak saya," ungkap salah satu orang tua yang tidak mau disebut namanya.
Padahal, diketahui Puskesmas Cempaka sudah membuka layanan vaksin anak sejak Senin, (17/01/22) kemarin.
"Ini setelah saya koordinasikan dengan Kadis Kesehatan kemarin sore dan sudah boleh kata beliau. Maka kami laksanakan," ujar Kepala Puskesmas Cempaka, Drg Emma melalui pesan singkata WA, Senin, (17/01/22) kemarin.
Meski begitu, saat membuka pelayanan vaksin anak kemarin, Drg Emma mengaku setidaknya pihaknya menerima sekitar 10 anak yang ikut bervaksin.
"Ada 10 anak yang vaksin kesatu dan ada satu yang vaksin kedua. Dia pindahan dari Menado kebetulan jadwal vaksin ke 2 nya kemarin," ujarnya.
Tidak hanya itu, kata Emma pihaknya juga terus melayani vaksinasi untuk lanjut usia maupun umum.
"Kami melayani vaksinasi seperti biasanya setiap hari," pungkasnya.
Selanjutnya, tim hallobanua.com pun kembali meninjau Puskesmas Teluk Dalam, di Jl. Sutoyo S Banjarmasin, Selasa pagi (18/1/22).
Dari pantauan, diketahui di Puskesmas tersebut hingga pagi sekitar pukul 10.00 Wita, masih belum ada anak usia 6-11 tahun yang mendaftar untuk bervaksin.
"Masih belum ada yang daftar, tapi kami membuka layanan vaksinnya," ungkap Linda, salah satu petugas puskesmas.
Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Banjarmasin, Machli Riyadi mengatakan, pihaknya sudah mendapatkan surat dari Program Pencegahan Dan Pengendalian Penyakit (P2P).
"Iya, kita baru dapat surat dari Dirijen P2P tertanggal 13 Januari 2022 nomor 266 yang berisi kebijakan vaksinasi untuk anak usia 6-11 tahun sudah bisa dilaksanakan di seluruh kabupaten kota di Indonesia tak terkecuali di Banjarmasin," ujarnya, Senin, (17/01/22) kemarin.
Pihaknya pun langsung menyusun rencana untuk menggeber vaksinasi anak di Kota Seribu Sungai ini.
Diketahui, kebijakan baru dari pemerintah pusat telah dikeluarkann, yakni seluruh Kabupaten dan Kota di Indonesia boleh menggelar vaksinasi anak usia 6-11 tahun.
Penulis : rian akhmad/may



0 Komentar