Warga Pulau Bromo Berharap Jalan Titian Diperbaiki

hallobanua.com, Banjarmasin - Jembatan Antasan Bromo atau biasa dikenal dengan Jembatan Pulau Bromo di Kawasan Mantuil telah diresmikan Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin pada 4 Januari tahun lalu. 

Pembangunan jembatan tersebut tentunya untuk memudahkan akses warga menyeberang, baik itu warga Mantuil maupun warga Kawasan Pulau Bromo. 
Namun sayangnya,  akses jalan titian di Pulau Bromo masih terlihat memprihatinkan. 

Rasidi, yang saat itu melintas pun mengutarakan, bahwa sudah sekian lama titian dikawasan RT. 6, Jl. Teluk Ujung Benteng atau Pulau Bromo itu ditambal sulam dengan biaya swadaya masyarakat. 

"Jadi, kapan rencana titian ini diperbaiki? Sudah sering rasanya perbaikan kami usulkan. Tapi, sampai sekarang tak ada tanda-tandanya," tanya lelaki yang menjabat sebagai Sekretaris RT 6, Pulau Bromo itu. 

Rasidi mengungkapkan, sudah tak terhitung lagi anak-anak maupun orang dewasa yang terperosok di titian yang menjadi akses utama warga itu. 

"Saya dengar, titian di kawasan Kelurahan Mantuil lainnya tahun ini mulai mendapatkan bantuan perbaikan. Tentu senang sekali mendengarnya. Tapi, bagaimana dengan di sini? Kami tidak meminta yang muluk-muluk. Mau desain seperti apa pun, kami terima. Asalkan pemerintah memperbaiki," pinta lelaki 55 tahun itu. 

Sementara itu, Kabid Jalan di Dinas PUPR Kota Banjarmasin, Chandra membenarkan jika ada informasi perbaikan jalan titian di kawasan Mantuil. 

Ia menjelaskan, dari total panjang keseluruhan titian yakni 1.500 meter, yang dikerjakan baru sepanjang 480 meter. Dengan lebar 2 meter. 

Chandra bilang, titian dibangun dengan bahan beton, tampak sangat kokoh dengan dana yang digelontorkan saat itu, Rp3,8 miliar. 

Akan tetapi, setelah itu pengerjaan tak kunjung dilanjutkan, lantaran menurut Chandra, titian yang masih tersisa itu masih dianggap bagus. 

Terpisah, saat kembali mengonfirmasi terkait kondisi titian Pulau Bromo itu ke Dinas PUPR Kota Banjarmasin, pada Jumat, (14/01/22) kemarin, diketahui, kini penanganan titian Pulau Bromo itu ada pada Bidang Cipta Karya. 

Menurut Kepala Bidang Cipta Karya, Agus Suyatno, kewenangan perbaikan titian Pulau Bromo, ada pada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Banjarmasin. 

Namun, setahun yang lalu, Disperkim pun melimpahkan penanganan titian itu ke dinasnya, dengan alasan karena kawasan Bromo, tidak termasuk kawasan kumuh. 

"Maka, perbaikan tak bisa dikerjakan oleh disperkim. Alasannya seperti itu," ungkapnya melalui sambungan telepon. 

Karena diserahkan ke dinasnya, maka menurut Suyatno, pihaknya perlu melalukan perencanaan dahulu sebelum melakukan pembangunan. 

"Hanya saja lantaran usulannya dimasukan terlambat, maka usulan perbaikannya pun direncanakan di anggaran perubahan," katanya. 

Disinggung apakah ada kemungkinan tahun ini perbaikan titian itu dilakukan, Agus menilai bahwa bila anggarannya ada dan memungkinkan untuk menyicil pembangunan, maka tidak menutup kemungkinan perbaikan bisa dilakukan. 

"Perbaikan yang dilakukan itu kan cukup banyak. Jadi mungkin tergantung dari adanya anggaran. Kalau anggaran pemerintah ada, ya kami siap untuk membangun," tutupnya. 

rian akhmad/may
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya