13 Jabatan Eselon II Masih Kosong, Wali Kota Tunjuk Pejabat PLT

hallobanua.com, Banjarmasin - Kekosongan Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Lingkungan Pemko Banjarmasin masih belum terisi sepenuhnya. 

Sesuai janjinya, Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina mengatakan, langsung mengisi kekosongan pejabat eselon II itu, oleh Pelaksana Tugas (Plt) kepala dinas ataupun kepala badan. 

"Eselon II yang kosong kami Plt-kan untuk sementara," ucap Ibnu Sina saat ditemui awak media di lobi Balai Kota Banjarmasin baru-baru tadi. 

Adapun untuk mengisi kekosongan posisi pejabat tinggi pratama tersebut, Ibnu bilang, harus melalui proses lelang terlebih dahulu. 

"Tidak mungkin langsung diisi oleh pejabat definitif secara instan. Ada yang diisi oleh kepala bidang dan sebagian sekretaris. Kecuali Dinkes yang diisi oleh Pak Machli, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Banjarmasin. Dan BPKPAD yang langsung diisi oleh Sekda, Pak Ihsan Budiman," ujarnya. 

Adapun status Plt tersebut menurutnya hanya bersifat sementara sembari menunggu terbitnya izin atau rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk membuka lelang jabatan. 

"Sebenarnya ada 14 posisi Eselon II yang kosong, tapi mungkin yang kami lelanglan nanti hanya 13 saja," bebernya. 

Namun, 1 jabatan Eselon II yang tidak masuk dalam lelang nanti adalah posisi Staf Ahli Wali Kota. 

Lalu, mengapa posisi ini tidak dimasukkan dalam daftar lelang jabatan? Ujar Ibnu, posisi tersebut masih dalam pertimbangan pihaknya. 

"Staf Ahli ini masih dalam pertimbangan, mau dibuka atau tidak," ujarnya. 

Lantas, kapan sebenarnya proses lelang jabatan 13 kepala SKPD yang kosong tersebut dibuka? Pucuk Pimpinan Kota Seribu Sungai itu mengaku bahwa pihaknya akan secepatnya membuka lelang tersebut. 

Mengingat banyaknya posisi jabatan kepala SKPD yang memerlukan pimpinan definitif. 

"Sebulan targetnya, kemungkinan dua pekan kedepan sudah kita umumkan. Surat lelang sudah di ajukan ke KASN, tinggal menunggu persetujuan saja lagi.

Karena kalau Plt itu kan maksimum 3 bulan," ucap Ibnu 

"Jika tidak ada yang mendaftar untuk salah satu maka akan diperpanjang proses pendaftaran lelangnya.  Kemungkinan akan kita buka secara lingkup provinsi," tutupnya. 

Sebelumnya diketahui, 13 posisi kepala SKPD yang kosong saat ini adalah di Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Pendidikan (Disdik), Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), dan Dinas Perhubungan (Dishub). 

Selanjutnya ada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan serta Pemberdayaan Masyarakat (DPPKBPM). 

Kemudian juga ada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Damkar dan Penyelamatan, Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD), dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kota Banjarmasin 


 rian akhmad/ may


Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya