hallobanua.com, Tanjung - Kasus Covid-19 di Tabalong perlahan terus mengalami pelonjakan. Kali ini, sejumlah Aparatur Sipil Negera (ASN) di kantor Dinas Tenaga Kerja kabupaten Tabalong terkonfirmasi positif Covid-19.
Akibatnya, kantor pelayanan pemerintah itu harus dilakukan penutupan atau “Lockdown” selama tiga hari.
Juru Bicara Covid-19 Tabalong, dr Taufiqurrahman Hamdie membenarkan informasi tersebut.
“Iya benar, ada 17 karyawan yang positif” ujarnya saat dihubungi, Selasa (22/2/22).
Taufiq mengungkapkan kasus ini merupakan transmisi lokal karena tidak ada riwayat perjalanan ke luar daerah.
“Iya, ini hasil tracking salah satu karyawan yang positif Covid-19” bebernya.
Ia pun menyampaikan saat ini semua ASN yang terkonfirmasi positif tidak ada yang dirawat di rumah sakit.
“Semuanya isoman di rumah masing-masing” ucapnya yang juga menjabat Kadinkes Tabalong.
Ia menyatakan selain melakukan langkah penutupan sementara kantor Disnaker, pihaknya juga telah melakukan sterilisasi.
“Kita sudah melakukan sterilisasi atau penyemprotan di kantor Disnaker Tabalong” tandasnya.
Diketahui, Dinasker Tabalong telah mengeluarkan surat edaran dengan nomor : B.085/SE/SEKR/800/2/2022 tentang Penyesuian sistem kerja pegawai aparatur sipil negara selama PPKM level 2 pada masa pandemi Covid-19 di kantor Dinas Tenaga Kerja kabupaten Tabalong.
Dikeluarkannya surat tersebut, sehubungan dengan adanya beberapa orang pegawai yang positif Covid-19 di kantor Dinas Tenaga Kerja kabupaten Tabalong,
Maka untuk sementara Kantor Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tabalong diutup dari tanggal 22 sampai 24 Februari 2022 dan seluruh pegawai bekerja dari rumah (Work From Home/ WFH).
SE dikeluarkan pada tanggal 21 Februari 2022 tadi dan ditandatangani langsung Kadisnaker Tabalong, Zulfan Noor.
Is/ may
Tabalong



0 Komentar