Dewan Sepakat Reses Tahun Ini Dilaksanakan Perkelompok.

M Yamin ,Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin

hallobanua.com, - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarmasin menyepakati kegiatan reses digelar secara perkelompok.

Keputusan bersama ini, menurut Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin Muhammad Yamin, berdasarkan dari hasil rapat paripurna intern seluruh anggota DPRD Kota Banjarmasin pada pekan kemarin yang menyepakati kegiatan reses tahun 2022 ini digelar secara perkelompok.

"Reses merupakan agenda wajib anggota DPRD, dalam pelaksanaan bisa perorangan atau kolektif,"ucapnya
Yamin menjelaskan, memang sempat ada usulan sebagian anggota Dewan, kegiatan reses kembali digelar seperti beberapa tahun lalu, pernah secara perorangan.

 Namun anggota lain ada yang mengusulkan perkelompok, keputusan diambil secara bersama-sama baik musyawarah dan mufakat yaitu kolektif.

"Kalau reses secara kelompok ini difasilitasi Sekretariat DPRD, anggota dewan hanya hadir dan mendengarkan aspirasi masyarakat," jelasnya
Lebih lanjut Yamin menyampaikan, untuk kegiatan reses kalau digelar secara kolektif, menghadirkan masyarakat satu wilayah, yaitu misal reses di Kelurahan Teluk Tiram, otomatis yang hadir hanya warga Kelurahan setempat. 

"Bagi reses perorangan, dan dilaksanakan masing-masing 45 anggota dewan, maka bisa menyerap aspirasi masyarakat secara luas," katanya.

Sementara, Reses adalah masa anggota Dewan melakukan kegiatan di luar masa sidang, bertujuan untuk menyerap aspirasi warga secara langsung baik usulan perbaikan infrastruktur, drainase dan hingga peningkatan SDM dan perbaikan ekonomi. 

Dya/may

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya