hallobanua.com, Banjarmasin - Tersangka dugaan penipuan berkedok arisan online di Banjarmasim dibekuk jajaran Polresta Banjarmasin.
Diketahui, terduga pelaku merupakan seorang wanita berinisial RA warga warga jalan Pramuka, Banjarmasin Timur.
Sebelumnya, kasus arisan online ini sempat viral di media sosial dan pemberitaan. Kini sudah mulai memasuki tahapan penyidikan Satuan Reskrim Polresta Banjarmasin.
Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Sabana Atmojo menerangkan, terduga pelaku berinisial RA diamankan oleh pihak kepolisian, setelah mendapat laporan dari beberapa korban yang merasa dirugikan setelah mengikuti arisan online.
“Untuk RA sudah kita amankan dan saat ini kasusnya sudah pada tahap penyidikan,” ujar Kapolresta, Senin (21/02/22).
Saat pemeriksaan, diketahui ratusan orang lebih menjadi korban dalam arisan online tersebut.
"Kalau untuk total kerugian masih dihitung, mungkin sampai miliaran kerugiannya," beber Kapolresta.
Kombes Pol Sabana juga membeberkan, arisan online tersebut sudah dimulai sejak tahun 2017 yang lalu. Menurut dugaan pihaknya, korban pun diperkirakan ada yang dari luar Kalimantan Selatan (Kalsel).
"Sempat berhenti namun berjalan kembali, jadi sudah banyak korbannya. Bahkan mungkin juga ada yang dari luar Kalsel korbannya, karena yang saya dengar dari Jakarta juga ada yang mau lapor," paparnya.
Adapun modus dari pelaku, kata Kapolresta, RA menawarkan korbannya dengan iming-iming keuntungan yang besar dengan mengikuti arisan online tersebut.
"Korban diajak untuk membeli slot arisan dengan keuntungkan yang besar, misalkan membeli slot 10 juta dapatnya 13,5 juta, misalkan membeli 30 juta dapatnya 45 juta," jelasnya.
"Jadi mengajak atau mengiming-imingi untuk mendapatkan keuntungan yang besar, ini sudah masuk unsur-unsur pasalnya. Tidak hanya itu, kami juga akan mengenakan pasal tindak pidana pencucian uang," pungkasnya.
rian akhmad/ may
0 Komentar