Disperindag Himbau Pedagang Laporkan Stok Migor Harga Mahal

Ichrom Muftezar, Kepala Disperdagin Kota Banjarmasin


hallobanua.com, Banjarmasin - Pemerintah resmi  menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng  mulai dari  curah sebesar Rp11.500 hingga kemasan premium Rp14.000/liter. 

Sayangnya, harga minyak goreng di pasar tradisional masih mahal yakni berkisar Rp18.000 - 20.000 perliter. Sedangkan di tingkat ritel modern, stok minyak goreng kosong. 

Menanggapi ini, Kepala Disperdagin Kota Banjarmasin terus menghimbau pada pedagang agar melaporkan stok minyak goreng harga non subsidi kepada distributor/sales agar dapat ditindaklanjuti ke tingkat produsen.  

"Solusinya kita arahkan pedagang di tingkat partai untuk melaporkan stok minyak goreng yang harga lama tersebut ke distributornya sehingga bisa dilanjutkan ke produsen, "jelas Ichrom Muftezar, Rabu (2/2/2022). 

Pria yang akrab dipanggil Tezar ini menjelaskan, dengan demikian laporan yang masuk dapat diteruskan lagi ke tingkat produsen ini juga dapat dilaporkan lagi ke tingkat Kementrian Perdagangan RI. 

"Dari laporan itu nanti harapannya bisa mengganti selisih harga terdahulu dengan harga pemerintah sehingga pedagang bisa menjual dengan harga sesuai dengan anjuran pemerintah yakni Rp14 ribu perliter, "katanya. 

Selain itu, Disperdagin dalam menanggapi keluhan masyarakat akan stok minyak goreng di tingkat toko modern dan ritel akan melakukan pemantauan langsung ke gudang -gudang toko modern. 

"Banyak juga laporan masuk bahwa di tingkat ritel stok minyak goreng kosong jadi kita akan pantau langsung ke gudangnya, "tegasnya. 

Dya/ may
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya