hallobanua.com, Banjarmasin - Baru-baru ini Menteri Agama (Menag) RI, Yaqut C. Qoumas mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait pedoman penggunaan pengeras suara di masjid dan musala.
Dalam SE tersebut, diatur penggunaan pengeras suara di bulan Ramadan baik dalam pelaksanaan Salat Tarawih, ceramah/kajian Ramadan, dan tadarrus Al-Qur’an diatur untuk tidak menggunakan pengeras suara luar masjid, melainkan menggunakan suara dalam.
Selain itu, SE Menag tersebut juga mengatur terkait hari besar umat Islam (HBI) yakni Hari Idul Fitri. Pelaksanaan Salat Idul Fitri dan Idul Adha dapat dilakukan dengan menggunakan Pengeras Suara Luar
Lalu bagaimanakah dengan Pemerintah Kota Banjarmasin? Apakah akan menerapkan hal tersebut?
Menjawab Itu, Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina mengatakan, aturan yang baru saja dikeluarkan oleh Menteri Agama (Menag) RI tersebut lebih cocok diterapkan di lingkungan atau daerah yang agama masyarakatnya heterogen.
"Mungkin jika ini diterapkan untuk masyarakat yang heterogen agamanya, bisa saja dipakai," ucapnya saat ditemui awak media di lobi balai kota, Rabu (23/02) kemarin.
Menurut Ibnu, anturan di SE Menag bernomor No. 05/2022, terkait penggunaan mic luar ataupun dalam tidak akan menimbulkan masalah di masyarakat Kota Seribu Sungai yang dikenal agamis ini
"Kalau di tempat yang mayoritas penduduknya beragama Islam (Muslim) seperti di Banjarmasin ini, saya kira tidak masalah untuk memakai mic luar atau dalam," katanya.
Menurut pucuk Pimpuminan Kota Seribu Sungai itu, suara adzan yang dikumandangkan masjid maupun musala melalui mic luar menjadi penting dimata masyarakat.
Hal itu kata dia sebagai penanda atau panggilan ummat muslim untuk melaksanakn Ibadah 5 waktu.
"Ini sebagai informasi kalau memang sudah masuk waktu salat di tengah padatnya aktivitas warga sehari-hari," ujarnya.
Meski begitu, orang nomor satu di Bumi Kayuh Baimbai itu menegaskan bahwa pihaknya tetap bersifat netral dengan terbitnya SE tersebut.
"Memang banyak yang pro dan kontra di masyarakat. Kalau kami dari pemerintah sebetulnya netral saja. Mau dibunyikan atau tidak itu terserah," tegasnya.
rian akhmad/may



0 Komentar