hallobanua.com, Banjarmasin - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Banjarmasin resmi keluarkan Surat Edaran (SE) terkait Antisipasi Lonjakan Kasus Covid -19, pada Penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka Semester Genap Tahun Pelajaran 2021/2022.
SE bernomor : 800/635-Sekr/Dipendik/2022 yang diterbitkan pada 2 Februari 2022 itu ditunjukan kepada seluruh sekolah di jenjang TK/SD/SMP dibawah naungan Disdik Kota Banjarmasin.
Oleh sebab itu, Disdik pun menghimbau seluruh sekolah di Banjarmasin baik TK, SD, dan SMP agar memperketan Protokol Kesehatan (Prokes).
Adapun 4 poin isi dalam Surat Edaran itu, yakni pertama, penguatan pelaksanaan protokol kesehatan pada pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka di Sekolah.
Kedua, pihak sekolah pun diminta segera berkoordinasi dengan Fasilitas kesehatan (Faskes) atau Puskesmas terdekat jika ada siswa yang mengalami gejala Covid-19.
Ketiga, memberlakukan PJJ bagi siswa yang terkonfirmasi positif Covid-19, sampai dinyatakan layak kembali melaksanakan PTM .
Dan ke empat, membuka kembali opsi layanan PJJ bagi orang tua yang memerlukan layanan
tersebut.
SE yang langsung ditandatangai Kadisdik Banjarmasin, Totok Agus Daryanto itu pun menghimbau agar seluruh sekolah untuk mempedomani dan dilaksanakan hal diatas.
rian akhmad/ may



0 Komentar