Kejati Kalsel Intens Awasi Kasus Praktik Mafia Tanah



hallobanua.com, Banjarmasin -  Satgas mafia tanah bentukan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan (Kalsel) kini intens mengevaluasi laporan dugaan masalah pertanahan di wilayah Kalsel. 

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Kalsel, Romadu Novalino SH MH. mengatakan, saat ini ada sebanyak tujuh laporan yang sedang dipelajari dan tiga item jadi fokus pendalaman. 

"Benar, ada tujuh laporan yang sedang dipelajari, tiga item diantaranya jadi fokus kami," katanya, lewat siaran pers Selasa (8/3/2022). 

Semua laporan itu kata dia, masuk dan diterima secara online, yang berasal dari berbagai daerah di Kalsel. 

"Dimungkinkan, kasus tanah yang ada di Kabupaten Banjar akan naik ke tahap penyelidikan," jelasnya. 

Meski, kasus itu perlu pihaknya kembali dalami dan menunggu ekspos akhir, apakah pidananya masuk ranah umum atau kerugaian terhadap negara. 

Lantas, apa sfesifik pelanggaran yang ditemukan, Romanu menjelaskan bahwa lebih dominan pada tumpang-tindah alas hak atau sertifikat. 

"Maka, jika ranah pidana akan kita serahkan ke Polisi. Jika ada kerugian negara maka akan masuk bagian pidana khusus di kejaksaan," terang Romanu. 

Sementara itu, Plt, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalsel, Ponco Hartanto SH MH, mengimbau bagi masyarakat yang mengetahui adanya dugaan penyimpangan dalam masalah pertanahan segera laporkan ke hotline kejaksaab di nomor 082237333939. 

Dky/ may

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya