Korban Arisan Online RA Bertambah Ratusan, Kerugian Sampai 8,7 Miliar

Hallobanua.com, Banjarmaain  -  Korban arisan online ulah seorang Bhayangkari berinisial RA, jumlahnya kembali bertambah menjadi ratusan orang.
Kabar itu, disampaikan Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa'i, S.I.K, saat kegiatan Silaturahmi dengan wartawan di Kalsel, di Banjarmasin (22/2/2022).
Tidak hanya bertambahnya korban, Rifa'i juga membebekan jumlah kerugian bertambah menjadi Rp 8,7 Miliar.
"Jumlah pelapor yang sudah masuk sekitar 126 orang kemarin dan tadi malam sampai hari ini pelapor bertambah 230 orang. Kemaren 2,7 Miliar terus bertambah 6 Miliar," terang Rifa'i.
Saat ini Ditreskrimum Polda Kalsel masih bekerja dengan serius memangani kasus tersebut. Sesuai perintah dari Kapolda Kalsel agar tidak menimbulkan stigma negatif di masyarakat.
Sebab ulah tersangka adalah perbuatan individu, sehingga tidak ada sangkut pautnya dengan institusi baik Polri maupun Bhayangkari.
"Kita tunggu perkembangan kasus ini bisa bertambah korban maupun kerugiannya. Semua aset - aset yang ada pada terduga pelaku kita kejar terus baik surat menyurat berharga maupun barang yang tidak bergerak," tutupnya.
Atas ulah tipu-tipunya Tersangka RA bakal terancam  pasal 372 dan 378 KUHP tentang penipuan serta penipuan.

Dky/may
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya