Masih Tahap Verifikasi dari BKN, SK Kontrak PPPK Guru Belum Diterbitkan

hallobanua.com, Banjarmasin - Sebanyak 529 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru di Banjarmasin dinyatakan lulus seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) pada tahun 2021 kemarin. 

Namun, Badan Kepegawaian Daerah, Pendidikan dan Pelatihan (BKD-Diklat) Kota Banjarmasin masih belum bisa mengeluarkan keterangan Surat Keputusan (SK) kontrak bagi PPPK yang lulus tersebut. 

Analis Sumber Daya Manusia Aparatur (SDMA) BKD-Diklat Kota Banjarmasin, Tinton Aditya menuturkan, hal tersebut dikarenakan data atau berkas milik ratusan PPPK Guru yang lulus seleksi kompetensi di gelombang pertama tersebut masih menjalani tahap verifikasi oleh Kantor Pusat Badan Kepegawaian Negara (BKN). 

"Terakhir kita cek, baru 100 berkas yang selesai diverifikasi dari 529 yang kita serahkan ke BKN," ungkapnya Rabu (09/02/22) kemarin. 

Dijelaskan Tinton, SK dapat diterbitkan pihaknya ketika tahap verifikasi dari BKN tersebut selesai sepenuhnya. 

"Sekarang lagi pemberkasan dan verifikasi dari BKN karena yang diverifikasi ini bukan hanya dari Kota Banjarmasin saja. Dan ada antrian pemeriksaan," bebernya. 

Pihaknya pun meminta agar peserta PPPK Guru yang lolos, untuk bersabar menunggu selesainya tahap verifikasi dari BKN. 
"Kalau sesuai jadwal, untuk gelombang pertama ini selesainya di akhir Februari ini.

 Semoga saja tidak ada kendala yang membuat proses penyelesaian pemberkasan ini tertunda," harapnya. 

Terakhir, Tinton mengungkapkan, untuk 446 guru yang sudah dinyatakan lolos dalam tahap seleksi gelombang kedua, baru sampai tahap pemeriksaan berkas atau data di BKD-Diklat Kota Banjarmasin.
 
"Tanggal 23 Februari ini, baru kita ajukan pengusulan berkas ke BKN untuk diverif kembali," pungkasnya.

rian akhmad/may
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya