hallobanua.com, Banjarmasin - Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina resmikan uji coba layanan e-Parking yang diterapkan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarmasin, di Jalan Jafri Zam-zam Banjarmasin, Kecamatan Banjarmasin Barat, pada Jumat, (18/02/22) siang.
Dari pantauan, Ibnu Sina didampingi Wakil Walikota Arifin Noor dan Plt Kadishub Banjarmasin, Slamet Begjo, langsung menguji coba pembayaran via aplikasi yang menggunakan aplikasi juru.id tersebut.
"Kita sudah coba untuk e-parking. Dan ini adalah upaya dishub untuk memaksimalkan pendapatan," ungkap Ibnu Sina, Jumat, (18/02/22).
Menurut Ibnu, parkir kendaraan dibadan jalan atau on street parking ini bisa lebih hemat.
Karena dengan biaya Rp3000, e-Parking tersebut bisa untuk kendaraan bermotor dengan waktu 1X24 jam.
"Ini kalau pian parkir sekali disini dan bayar, dan jalan lagi tapi resi masih ada bisa balik kesini lagi untuk parkir," katanya.
Ia pun mengungkapkan, dalam 1 hari, pendapatan parkir disana kurang lebih sebesar Rp200-300 ribu.
Bahkan dengan adanya e-Parking tersebut, dapat mengetahui jumlah kendaraan yang parkir setiap harinya.
"Bahkan tadi dapat sekitar Rp270 ribu, dan unit mobilnya juga ketahuan. Sehingga ini bisa didukung oleh pengguna jalan yang lain bahwa disini sudah diterapkan e-Parking," pungkasnya.
Pucuk pimpinan Kayuh Baimbai itu pun berharap, e-Parking tersebut dapat diterapkan ditempat lain.
"Karena ini pembayaran lebih mudah. Kita bisa dengan aplikasi dan pembayaran digital. Bahkan cash pun bisa, tapi kita himbau non cash saja," ujarnya.
"Makanya kita harus kenalkan e-Parking ini, karena kita Smart City," tutup Ibnu.
Rian akhmad/may



0 Komentar