hallobanua.com, Banjarmasin - Pembunuhan di Jl Ir PHM Noor di Kelurahan Kuin Cerucuk Banjarmasin Barat pada 14 Januari 2022 tadi, hingga menewaskan seorang karyawan swasta, kini kasusnya direka ulang.
Sedikitnya 19 adegan diperagakan dalam rekonstruksi yang digelar oleh Polsek Banjarmasin Barat, di halaman Mapolsek setempat, Rabu (9/2/22).
Dalam reka ulang ini dihadiri para saksi serta pelaku yang bernama Ardiansyah alias Lasduy warga Jl. Teluk Tiram Darat Gang Family Kelurahan Teluk Tiram, Kecamatan Banjarmasin Barat.
Kapolsek Banjarmasin Barat, Kompol Faizal Rahman melalui Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Barat, Ipda Hendra Agustian Ginting memaparkan, korban tewas pada adegan ketujuh.
"Jadi penusukan tadi terjadi pada adegan ketujuh. Pelaku menusuk dada sebelah kiri," ungkapnya usai rekonstrukai, Rabu, (09/02/22).
Adapun motif pelaku membunuh korban kata Ipda Ginting yakni, cekcok akibat perebutan karung bekas blasting ditempat kerja.
"Antara korban dan pelaku ini ada terkait hubungan kerjalah. Jadi sempat cekcok. Korban juga sempat memukul pelaku dengan besi," katanya.
Selain itu, pelaku kata Kanit Reskrim Banjarmasin Barat itu juga sempat melarikan diri dan membuang barang bukti ke peraian Sungai Barito.
"Jadi dia sempat melarikan diri ke rumah keluarganya di Tatah Pemangkih. Dan malamnya langsung kita amankan," pungkasnya.
Atas kejadian tersebut, pelaku pun dijerat pasal 338 KUHPidana terkait pembunuhan dengan hukuman 15 tahun penjara.
Penulis : rian akhmad/ may
0 Komentar