hallobanua.com, Banjarmasin - Pusat Daur Ulang (PDU) milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjarmasin, di kawasan Banua Anyar, sampai saat ini belum juga difungsikan.
Saat dikonfirmasi, Kepala Bidang Kebersihan dan Pengelolaan Sampah di DLH Kota Banjarmasin, Marzuki mengungkapkan, saat ini pihaknya masih berupaya merekrut petugas untuk ditempatkan di PDU yang diresmikan pada 27 Desember 2021 lalu.
"Ada rencana merekrut petugas di TPS 3R yang bagus-bagus tanpa ada banyak waktu untuk melatih petugas baru," ungkap pria yang biasa disapa Jeck itu, Sabtu (19/02/22).
Alasan pihaknya tidak merekrut petugas baru, menurut Jeck, belum tentu petugas yang baru ketahanannya teruji lantaran pekerjaan yang dilakukan bergelut dengan sampah.
"Kami khawatir, pekerjaan yang diimpikan petugas baru justru malah di luar ekspektasi, yang kemudian membuat mereka berhenti bekerja. Kemudian, karena unit pengolahannya yang lumayan besar, kami tak bisa sembarangan merekrut petugas yang diletakan di PDU. Setidaknya, kami memerlukan 7 orang petugas yang diletakan di situ," bebernya.
Marzuki bilang, selain masih dalam upaya perekrutan petugas, PDU masih tidak bisa digunakan karena belum adanya pemasangan penambahan daya listrik.
"Kami sudah menyampaikan permohonan ke PLN, jadi masih menunggu kepastiannya. Karena alasan pihak PLN, perlu memindah jaringan di situ. Mengingat jaringan yang ada sekarang ini masih nimbrung di tiang Penerangan Jalan Umum (PJU)," kata Jeck.
"Kalau nanti belum bisa juga menambah daya listrik, sementara kami akan menggunakan mesin genset dulu," lanjutnya lagi.
Lalu, kapankah Gedung PDU itu bisa dioprasionalkan? Menjawab itu, Marzuki memperkirakan gedung tersebut bisa beroperasi di triwulan kedua atau sekitar bulan Juli mendatang.
"Tapi kami mengupayakan bisa cepat beroperasi. Apalagi di musim penghujan sekarang ini. Sampah sungai bisa makin banyak," pungkasnya.
Sebelumnya diketahui, pembangunan PDU itu merupakan apresiasi pemerintah pusat terhadap Peraturan Walikota (Perwali) Banjarmasin, tentang pengurangan dan pelarangan pemakaian kantong plastik.
Nantinya, dalam bangunan PDU yang dibangun dengan Dana Alokasi Khusus (DAK) Sebersar Rp2,1 miliar, yang dikucurkan oleh pemerintah pusat, terdapat mesin pencacah plastik, daun, saringan, bak pengeringan hingga mesin press.
rian akhmad/ may



0 Komentar