Siap-siap! Operasi Yustisi Prokes Bakal Digelar di Banjarmasin

 
hallobanua.com, Banjarmasin - Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin bersama jajaran Polri dan TNI menggelar apel persiapan operasi yustisi di Kota Banjarmasin terkait penerapan Protokol Kesehatan (Prokes). 

Menurut Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina, kegiatan itu dilaksanakan untuk menekan angka penyebaran kasus Covid-19, khususnya varian Omicron. 

"Kita akan merazia tempat-tempat pusat perbelanjaan dan pembatasan operasional di malam hari," ucap Ibnu, usai apel bersama dalam rangka kesiapan Ops Yustisi dan Pengetatan Protokol Kesehatan di Banjarmasin, di halaman RTH Kamboja, Senin (21/02/22) pagi. 
Operasi yustisi bakal dilaksanakan Tim Satgas Covid-19 yang terdiri dari berbagai unsur terkait mulai Senin (21/02/22) hari ini. 

"Kita laksanakan operasi yustisi ini sampai kasus benar-benar turun. Malam nanti, Senin, akan mulai apel di halaman Polresta Banjarmasin. Akan dibagi beberapa tim patroli melakukan himbauan peneguran bahkan sampai penegakan hukum," tegasnya. 

Selain pusat perbelanjaan kata Ibnu, operasi yustisi prokes ini juga bakal menyasar tempat-tempat yang berpotensi menimbulkan kerumunan. 

"Jadi kalau ada yang tidak pakai masker jangan marah nanti kalau ditegur atau diberikan pembinaan. Apalagi Perwali 68 juga masih berlaku," jelasnya. 

Pucuk pimpinan Kota Seribu Sungai menargetkan, upaya penurunan kasus dan level PPKM di Banjarmasin bisa dilakukan dalam waktu sebulan. 

Sehingga pada bulan ramadhan nanti, warga muslim bisa melaksanakan ibadah dengan berjamaah. 

"Kerja keras kita sebulan ini menurunkan kasus dan level PPKM dari level 3 ke level 2. Mudahan ramadhan nanti sudah bisa tarawih berjamaah di masjid. Jangan sampai nanti dibilang Natal boleh, barongsai boleh tapi saat ibadah Ramadhan dilarang. Padahal nyatanya memang seperti itu kasus sedang meningkat," tuturnya. 

Ibnu pun meminta agar warga segera bervaksin. Termasuk vaksinasi anak yang saat ini sedang gencar dilakukan. 

"Yang belum bervaksin segera bervaksin. Tolong Ibu Bapa juga diizinkan anaknya untuk bervaksin. Sama saja seperti imunisasi biasa," pungkas Ibnu. 

 rian akhmad/ may

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya