hallobanua.com, Tanjung - Pemkab Tabalong menggelar sosialisasi produk hukum daerah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) 2022 di Gedung Pusat Informasi Kabupaten Tabalong, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Tabalong, Kamis (24/2/22).
Sosialisasi ini bertujuan, agar apapun yang dilakukan oleh ASN harus berdasarkan dengan hukum.
Sekretaris Daerah Kabupaten Tabalong, Abdul Muthalib Sangaji mengatakan, pembentukan produk hukum ini dapat dibilang sangat penting.
"Karena dasar kita melakukan kewenangan, tugas, dan berkegiatan itu harus ada dasar hukumnya, maka sangat penting kita memahami hukum," katanya.
Selain itu Staff Bagian Hukum Setdakab Tabalong, Raudhatul Jannah menuturkan, kegiatan sosialisasi pembentukan produk hukum ini bertujuan untuk memberikan pembinaan terhadap ASN.
"Serta meningkatkan pengetahuan dan pemahaman ASN terhadap penyusunan rancangan yang akan dibuat," tuturnya.
Hadir pada acara tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Tabalong, Abdul Muthalib Sangaji, Biro Hukum Setda Provinsi Kalimantan Selatan, dan tamu undangan lainnya.
Is/ may



0 Komentar