Hallobanua.com, Banjarmasin - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Banjarmasin memastikan mulai tahun ini pendidikan karakter dan budaya anti korupsi masuk menjadi mata pelajaran atau kurikulum di seluruh sekolah baik pada tingkat SD dan SMP.
Saat ini, Disdik menggandeng Kejari Banjarmasin tengah mempersiapkan pendidikan karakter dan budaya anti korupsi dengan memberikan pembekalan pendidikan anti korupsi terhadap guru - guru sekolah yang menjadi piloting pelaksanaan pendidikan anti korupsi.
Plt Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin, Nuryadi mengatakan, pendidikan karakter dan budaya anti korupsi pada sekolah ini sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 420/4047/SJ tentang Implementasi Pendidikan Karakter dan Budaya Anti Korupsi di Satuan Pendidikan.
Sejauh ini, Disdik terus melakukan pendampingan pelaksanaan pendidikan karakter dan anti korupsi terhadap sekolah - sekolah piloting.
Pendampingan tersebut juga telah dilakukan sejak 2018 yang telah memiliki 20 sekolah sehingga bisa menerapkan pendidikan karakter dan pendidikan antikorupsi terhadap anak muridnya.
"Ada beberapa sekolah yang menjadi piloting yakni 10 sekolah SD dan 10 SMP penerapan pendidikan karakter dan anti korupsi, "ujar Nuryadi.
Menurutnya, pendidikan karakter dan anti korupsi ini malah lebih bagus mulai ditetapkan sejak dini pada anak-anak atau pelajar sehingga kelak generasi masa depan ini bisa mengerti, menolak dan menghindari dan mampu mengatakan tidak pada korupsi.
"Makanya dengan dijadikannya kurikulum pelajaran sekolah maka pendidikan karakter dan anti korupsi wajib untuk sekolah, "ujarnya.
Pendidikan anti korupsi ini diberikan dengan beragam sesuai dengan tingkat pemahaman tiap jenjang sekolah sehingga setiap siswa dapat memahaminya. Misalnya pada tingkat SD kelas 1- 6 dan SMP, maka materi pembelajarannya antikorupsi berbeda.
Ditambahkannya, pelaksanaan deseminasi pendidikan anti korupsi ini selanjutnya akan dilakukan ke 120 sekolah di jenjang SD melalui pembelajaran sekolah PPKN.
Dya/ may



0 Komentar