Tunggak Setoran Retribusi, Puluhan Lapak Pedagang Disegel

 

hallobanua.com, Banjarmasin - Beberapa lapak pedagang di pasar tradisional di Kota Banjarmasin menunggak retribusi. 

Akibatnya, puluhan lapak milik pedagang disegel oleh Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Banjarmasin. 

Menurut Kepala Bidang Pasar Disperdagin Kota Banjarmasin, Jahri, hal tersebut dilakukan pihaknya lantaran pedagang menunggak retribusi. 

Berdasarkan data di Januari hingga Desember 2021 kemarin, sedikitnya ada 62 toko/bak yang terpaksa disegel. 

"Tahun ini belum ada yang kami segel, tapi tahun lalu ada 62 yang kami segel. Ya kita harap semuanya yang disegel ini nanti mau membayarkan sehingga menambah PAD kita," katanya belum lama tadi. 

Kendati demikian, ia menuturkan, penyegelan bukan berarti melarang pedagang untuk membuka kembali tokonya secara permanen. 

Namun, pihaknya masih memberikan kesempatan bagi para pedagang dengan mengizinkan pedagang yang bersangkutan untuk berjualan,namun harus melunasi tagihan retribusi terlebih dahulu. 

Misalnya ada upaya pedagang bernegosiasi membayar setengahnya dari tagihan atau ada kesepakatan lainnya yang bisa dimaklumi untuk kenyamanan bersama. 

Meski begitu kata Jahri, dari 62 toko yang disegel itu rupanya sudah banyak yang bersedia membayar retribusinya  ada 42 toko. 

"Alhamdulillah kini sudah ada 42 toko yang awalnya kami segel, mau membayar retribusi. Mudahan sisanya ini akan menyusul," harapnya. 

Sementara itu, Kepala Disperidagin Kota Banjarmasin, Ichrom Muftezar menekankan, bahwa di tahun 2022 memang belum ada lapak dagang yang disegel gegara penunggakan retribusi. 

Namun, pihaknya baru menyampaikan Surat Peringatan (SP) kepada para pelapak yang wajib retribusi tertunggak. 

"Tapi kalau seandainya sudah sampai SP3 dan surat pemberitahuan penyegelan maka akan kita lakukan tindakan penyegelan," tekannya. 

Pria yang biasa disapa Tezar itu menjelaskan, SP itu sendiri sudah mulai disampaikan secara bertahap kepada pedagang sejak bulan Januari 2022 lalu. 

"Karena jumlah pasar yang ada ini cukup banyak dan jumlah SDM kita juga kurang. Jadi kita bertahap menyampaikannya," katanya.


Ditambahkannya, tunggakan  beragam. Ada yang sampai satu tahun tidak bayar retribusi. Ada juga yang beberapa bulan. 

"Per bulan itu sekitar 4 sampai 6 blok pasar yang kita sampaikan pemberitahuan untuk melunasi tunggakan retribusi," kata Tezar. 

Oleh sebab itu, Tezar pun mengimbau agar para pedagang yang menggunakan kios, toko maupun bak loss di pasar tradisional agar bisa terus menjaga kebersihan lingkungannya dan disiplin melakukan pembayaran retribusi. 

"Karena retribusi ini sebenarnya akan kembali untuk kenyamanan pedagang dan pengunjung pasar itu sendiri," tukasnya. 

 rian akhmad/ may

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya