hallobanua.com, Banjarmasin - Menyusul telah dikeluarkannya kebijakan dari pemerimtah, terkait penggunaan swab PCR dan tes antigen dalam perjalanan baik udara, laut maupun darat, turut diapresiasi Wali Kota Banjarmasin, H Ibnu Sina.
Ibnu pun mengaku, sepulangnya saat dirinya melakukan perjalanan dari luar Kota menggunakan trasportasi udara, tak lagi diminta otoritas bandara data antigen.
"Saya kemarin pulang dari Jakarta, Alhamdulillah tidak diminta antigen. Langsung diaplikasi PeduliLindungi saja, tertulis layak terbang," ungkap Ibnu Sina.
Ibnu pun berharap, kebijakan itu bisa menjadi kembangkitan pemulihan ekonomi di tahun 2022 ini.
Selain itu, menurut Ibnu, pandemi ini hanya berlangsung selama dua tahun. Namun, lantaran adanya varian Omicron, membuat kondisi seperti berada di saat awal pandemi Covid-19 melanda.
"Alhamdulillah bisa tertangani dengan baik. Bahkan saya lihat, di negara lain juga sudah ada yang mulai lepas masker. Kami berharap ini menjadi awal bagi pemerintah pusat untuk berani menetapkan, Indonesia berada di fase endemi. Meninggalkan fase pandemi," harap Ibnu.
Pucuk pimpinan Kota Seribu Sungai itu pun ingin, pemerintah menetapkan status pandemi menjadi endemi.
Mengingat saat ini angka Covid-19 mengalami penurunan dan angka vaksinasi yang lumayan meningkat.
"Jadi apabila ada yang terpapar, anggap saja seperti flu biasa. Yang bersangkutan hanya perlu beristirahat di rumah. Makan atau mengonsumsi vitamin. Kemudian, begitu pulih maka bisa kembali beraktivitas seperti biasa," katanya.
Kedepan, aturan seperti jaga jarak atau social distancing pun bakal dialihkan sesuai konsep new normal menjadi physical distancing.
"Jadi bukan kemudian kita tidak ada pertemuan dimasyarakat. Tapi yang diatur itu adalah soal jarak fisik," pungkasnya.
Terakhir, menyikapi soal tak lagi diberlakukannya syarat perjalanan berupa antigen hingga swab pcr, Ibnu mengaku tidak perlu hingga mengeluarkan adanya surat edaran.
"Kecuali ada instruksi terbaru dari kemendagri. Karena kebijakan yang ada saat ini berlaku secara nasional, jadi daerah-daerah menyesuaikan saja," turup Ibnu.
Diketahui sebelumnya, pemerintah pusat tak lagi mempersyaratkan antigen hingga swab pcr bagi pelaku perjalanan. Aturan itu, berlaku sejak 8 Maret 2022 tadi.
Kendati demikian, buka berarti tak ada pengecualian. Itu hanya berlaku bagi warga yang sudah menjalani vaksin lengkap. Baik dosis kedua, hingga dosis ketiga atau booster.
Penulis : rian akhmad/ may
Kota bjm pemerintahan



0 Komentar