hallobanua.com, Banjarmasin - Dalam penerapan PPKM Level 3 ini, Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin bersama stake holder terkait, gencar-gencarnya melakukan operasi yustisi.
Pasalnya, disiplin masyarakat terhadap Prokes masih banyak yang mengabaikannya.
"Kami melihat, kepatuhan warga menurun. Maka, kami akan terus mengingatkan agar warga bisa lebih disiplin menerapkan prokes," ucap Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Banjarmasin, Ahmad Muzaiyin, Rabu, (02/03/22).
Oleh karena itu, saat ini operasi yustisi 3 pilar, TNI, Polri dan pihak Pemko, gencar dilakukan.
Selain warga, Muzaiyin tak menampik, masih banyak tempat usaha yang abai dengan prokes.
Yustisi pun tidak hanya menyasar pengendara roda dua yang melintas, namun juga mendatangi sejumlah tempat usaha seperti, kafe, pasar, hingga fasilitas umum lainnya.
"Ada beberapa yang tempat yang abai menerapkan jaga jarak. Kemudian, masih ada yang melanggar jam operasional," jelasnya.
Ditanya apakah ada sanksi yang diberikan terhadap masyarakat serta pelaku usaha yang abai prokes? Muzaiyin bilang pihaknya hanya mendata dan memberikan teguran secara lisan, atau maksimal teguran tertulis.
"Yang tidak mengenakan masker, kami berikan masker. Dan terus kami edukasi terkait pentingnya menerapkan disiplin prokes," jelasnya.
Terakhir, Muzaiyin bilang operasi yustisi akan diterapkan hingga situasi pandemi mengalami penurunan.
"Upaya persuasif dan humanis ini terus diterapkan, disisi lain agar roda perekonomian bisa tetap bisa berjalan. Yapi kami berharap, warga atau pun pemilik usaha bisa mematuhinya," pungkasnya.
Penulis : rian akhmad/may
0 Komentar