hallobanua.com, TANJUNG - Jembatan gantung yang baru di Desa Kapar, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong telah telah selesai diresmikan oleh Bupati Tabalong H Anang Syakhfiani, Selasa (22/3/22).
Dalam sambutannya, Anang meminta agar jembatan gantung dari bahan baja ini tidak dilalui oleh kendaraan beroda empat.
"Saya minta untuk Kades membuatkan portal dijembatan ini," pinta Anang.
Dirinya menegaskan kepada warga masyarakat untuk melarang kendaraan roda 4 melewati jembatan tersebut.
"Tidak akan pernah diizinkan kendaraan roda 4, truk atau mobil pengangkut pasir, kalau ada suruh balik," tegasnya.
Dirinya juga mengimbau kepada masyarakat, jika ada yang masih melanggar, maka silakan laporkan.
"Kalau masih melanggar, laporkan ke Kasatlantas. Jadi jangan karena ada jembatan ini truk pasir lalu lalang," imbaunya.
Anang juga memgimbuhkan, jembatan ini memang bisa dilewati oleh mobil, namun tonasenya terbatas.
"Kita tidak mungkin membangun jembatan ini 5 tahun sekali, kalau bisa jembatan ini umurnya panjang 20 atau 30 tahun lebih," imbuhnya.
Is/ may



0 Komentar